Arif Rachman Arifin Melayangkan Eksepsi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Surabaya | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:07 WIB
Arif Rachman Arifin Melayangkan Eksepsi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang eksepsi terdakwa arif rachman arifin eks anak buah ferdy sambo di pn jakarta selatan (suara.com)

Eksepsi tersebut dibacakan oleh kuasa hukumnya, Junaedi Saibih. Memint supaya majelis hakim menuruti permintaan untuk membebaskan Arif dari seluruh dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntun Umum batal demi hokum atau sekurang-kurangnya tidak dapat diterima sebab penyidikan dalam proses penuntutan terdakwa Arif Rchman Arifin dilakukan dengan cara tidak sah,” jelas tim kuasa hokum Arif  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak kuasa hokum Arif Rachman menjelaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak sah. Oleh karena itu, Arif harus bebas dari dakwaan tersebut.

“Terdakwa Arif Rachman dibebaskan dari semua dakwaan yang dijatuhkan serta melepaskan terdakwa dari tahanan,” tambah kuasa hokum Arif.

Tidak berhenti disitu saja, kuasa hokum Arif juga meminta kepada majelis hakim untuk memulihkan harkat serta martabat kliennya. Pihak kuasa hokum juga berharap hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

“Mengembalikan harkat dan martabat Arif Rachman Arifin dan juga memberikan penanggungan biaya tindak perkara seluruhnya kepada Negara atau jika yang mulia Majelis Hakim memiliki pandangan lain, kami memohon Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” jelas kuasa hokum Arif, Junaedi Saibih.

Arif Rachman merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang mana berperan mematahkan laptop milik Baiquni Wibowo yang memuat salinan video rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Salinan rekaman tersebut merupakan bukti penting yang menampilkan Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba.

Tanggal 14 Juli 2022 malam, Arif Rachman dihubungi oleh Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo untuk memusnahkan seluruh  perangkat yang menyimpan file video rekaman CCTV. 

“Rif, perintah Kadiv sudah dilaksanakan atau belum?” Hendra bertanya kepada Arif dalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

“Sudah dilaksanakan komandan,” jawab Arif Rachman.

Tanggal 15 Juli 2022, Arif mematahkan laptop milik Baiquni menjadi beberapa bagaian. Lalu dimasukkan ke dalam kantong berwarna hijau dan disimpan dikediamannya.

Dua minggu kemudian, Arif menyerahkan barang bukti tersebut secara sukarela setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adik Brigadir J Tak Lupa Kakanya Perjuangkan Hal Ini Hingga Sebut Tubuh Polri Masih Banyak Orang Baik

Adik Brigadir J Tak Lupa Kakanya Perjuangkan Hal Ini Hingga Sebut Tubuh Polri Masih Banyak Orang Baik

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:52 WIB

Saling Ejek saat Mabuk Berujung Petaka, Pengamen di Demak Kepalanya Dihantam Batu hingga Meninggal Dunia

Saling Ejek saat Mabuk Berujung Petaka, Pengamen di Demak Kepalanya Dihantam Batu hingga Meninggal Dunia

Kalbar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:42 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Pengamen, Ternyata Pemicunya Ini

Polisi Tangkap Pembunuh Pengamen, Ternyata Pemicunya Ini

Sumbar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:12 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Cream Penghilang Flek Hitam untuk Usia 40 di Apotek

5 Rekomendasi Cream Penghilang Flek Hitam untuk Usia 40 di Apotek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:54 WIB

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:50 WIB

Duo Ambon 'Menyala' Beda Negara: Tijjani Jadi Pahlawan Belanda, Eliano Reijnders Bantu Garuda

Duo Ambon 'Menyala' Beda Negara: Tijjani Jadi Pahlawan Belanda, Eliano Reijnders Bantu Garuda

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:49 WIB

Persib Hadapi 9 Laga 'Final', Bojan Hodak Siapkan Strategi Demi Hattrick Juara

Persib Hadapi 9 Laga 'Final', Bojan Hodak Siapkan Strategi Demi Hattrick Juara

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:36 WIB

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kombinasi 7 Negara, Bukti Keseriusan Tim Kepelatihan John Herdman

Kombinasi 7 Negara, Bukti Keseriusan Tim Kepelatihan John Herdman

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:31 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:19 WIB

GWM Ora 03 Resmi Pamit Diduga Karena Masalah Harga

GWM Ora 03 Resmi Pamit Diduga Karena Masalah Harga

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:08 WIB

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB