Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta

Surabaya

Minggu, 27 November 2022 | 12:35 WIB
Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta
Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta (suara.com)

Ramai menjadi perbincangan, Anwar Ibrahim yang merupakan Perdana Menteri Malaysia menolak gajinya sendiri. 

Tak hanya menolak gaji, Anwar Ibrahim juga berencana untuk memotong gaji para menteri kabinetnya. 

Penolakan tersebut diungkapkan Anwar Ibrahim dalam konferensi pers perdananya setelah resmi dilantik menjadi perdana menteri baru Malaysia pada Kamis (24/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Ibrahim juga menjelaskan bahwa ia akan membentuk kabinet pemerintahan yang lebih ramping daripada pemerintahan sebelumnya.

Perdana menteri baru Malaysia, Anwar Ibrahim mendorong agar seluruh instansi pemerintah segera mengambil langkah dan menggelar pertemuan paling lambat hari Senin (28/11/2022).

Anwar Ibrahim juga menegaskan bahwa dia akan menepati janjinya yang ia ungkapkan pada saat kampanye bahwa ia tidak akan menerima satu sen pun gajinya sebagai seorang Perdana Menteri selama ia memimpin Negeri Jiran Malaysia.

Pemimpin dari koalisi Pakatan Harapan (PH) tersebut menuturkan bahwa ia akan fokus mengatasi peningkatan biaya hidup masyarakat Malaysia.

Pada saat masa-masa pemilu, perdana menteri Anwar Ibrahim juga bertekad untuk mengurangi gaji para menteri apabila berhasil melenggangkan kaki ke Putrajaya pada pemilu 19 November lalu.

Di saat itu juga, perdana menteri Anwar Ibrahim menuturkan dengan situasi ekonomi Malaysia sekarang, Anwar Ibrahim merasa tidak pantas mengambil gaji sebagai perdana menteri.

baca juga

Lantas, berapakah besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia yang ditolak oleh Anwar Ibrahim tersebut? Simak informasinya berikut ini gaji Perdana Menteri Malaysia

Melansir dari situs New Straits Times, diketahui bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia mencapai RM 80.000 atau sekitar Rp 280,8 juta (kurs Rp 3.510/Ringgit Malaysia). Angka tersebut didapatkan dari pernyataan Anwar Ibrahim sendiri.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Malaysia kini, disebutkan bahwa Undang-Undang Anggota Parlemen (Remunerasi) 1960, perdana menteri dibayar RM 22.826,65 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia sebesar RM 22.826,64 per bulan, sementara anggota parlemen dibayar RM 16.000,00 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fantastis! Segini Gaji Perdana Menteri Malaysia yang Ditolak Anwar Ibrahim

Fantastis! Segini Gaji Perdana Menteri Malaysia yang Ditolak Anwar Ibrahim

News | Sabtu, 26 November 2022 | 17:05 WIB

Ini Perbandingan Gaji PM Malaysia vs Presiden Indonesia, Bagai Langit dan Bumi!

Ini Perbandingan Gaji PM Malaysia vs Presiden Indonesia, Bagai Langit dan Bumi!

News | Sabtu, 26 November 2022 | 15:52 WIB

Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi

Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi

News | Sabtu, 26 November 2022 | 12:44 WIB

Terkini

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

×