Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta

Surabaya | Suara.com

Minggu, 27 November 2022 | 12:35 WIB
Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta
Wow! Demi lawan Korupsi Perdana Menteri Malaysia Tolak Gaji Ratusan Juta (suara.com)

Ramai menjadi perbincangan, Anwar Ibrahim yang merupakan Perdana Menteri Malaysia menolak gajinya sendiri. 

Tak hanya menolak gaji, Anwar Ibrahim juga berencana untuk memotong gaji para menteri kabinetnya. 

Penolakan tersebut diungkapkan Anwar Ibrahim dalam konferensi pers perdananya setelah resmi dilantik menjadi perdana menteri baru Malaysia pada Kamis (24/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Ibrahim juga menjelaskan bahwa ia akan membentuk kabinet pemerintahan yang lebih ramping daripada pemerintahan sebelumnya.

Perdana menteri baru Malaysia, Anwar Ibrahim mendorong agar seluruh instansi pemerintah segera mengambil langkah dan menggelar pertemuan paling lambat hari Senin (28/11/2022).

Anwar Ibrahim juga menegaskan bahwa dia akan menepati janjinya yang ia ungkapkan pada saat kampanye bahwa ia tidak akan menerima satu sen pun gajinya sebagai seorang Perdana Menteri selama ia memimpin Negeri Jiran Malaysia.

Pemimpin dari koalisi Pakatan Harapan (PH) tersebut menuturkan bahwa ia akan fokus mengatasi peningkatan biaya hidup masyarakat Malaysia.

Pada saat masa-masa pemilu, perdana menteri Anwar Ibrahim juga bertekad untuk mengurangi gaji para menteri apabila berhasil melenggangkan kaki ke Putrajaya pada pemilu 19 November lalu.

Di saat itu juga, perdana menteri Anwar Ibrahim menuturkan dengan situasi ekonomi Malaysia sekarang, Anwar Ibrahim merasa tidak pantas mengambil gaji sebagai perdana menteri.

Lantas, berapakah besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia yang ditolak oleh Anwar Ibrahim tersebut? Simak informasinya berikut ini gaji Perdana Menteri Malaysia

Melansir dari situs New Straits Times, diketahui bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia mencapai RM 80.000 atau sekitar Rp 280,8 juta (kurs Rp 3.510/Ringgit Malaysia). Angka tersebut didapatkan dari pernyataan Anwar Ibrahim sendiri.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Malaysia kini, disebutkan bahwa Undang-Undang Anggota Parlemen (Remunerasi) 1960, perdana menteri dibayar RM 22.826,65 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa besaran gaji seorang perdana menteri Malaysia sebesar RM 22.826,64 per bulan, sementara anggota parlemen dibayar RM 16.000,00 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fantastis! Segini Gaji Perdana Menteri Malaysia yang Ditolak Anwar Ibrahim

Fantastis! Segini Gaji Perdana Menteri Malaysia yang Ditolak Anwar Ibrahim

News | Sabtu, 26 November 2022 | 17:05 WIB

Ini Perbandingan Gaji PM Malaysia vs Presiden Indonesia, Bagai Langit dan Bumi!

Ini Perbandingan Gaji PM Malaysia vs Presiden Indonesia, Bagai Langit dan Bumi!

News | Sabtu, 26 November 2022 | 15:52 WIB

Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi

Epik! Momen Anwar Ibrahim Tak Sengaja Perlihatkan Nomor Telepon Rahasia Jokowi

News | Sabtu, 26 November 2022 | 12:44 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB