Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan Ulang Penerima BPJS Gratis

Surabaya

Sabtu, 03 Desember 2022 | 21:10 WIB
Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan Ulang Penerima BPJS Gratis
Ilustrasi Dokter (pixabay.com)

Pemerintah Kota Surabaya saat ini sedang melakukan pengecekan ulang terhadap Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) BPJS

Mekanismenya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) lalu bisa mendapatkan layanan fasilitas kesehatan BPJS kelas tiga secara gratis dan ini tidak berlaku bagi warga kaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sejak 1 April 2021 lalu, Pemkot sudah membayar BPJS kelas 3 untuk semua warga, tak terkecuali orang kaya.

Itu, usai Pemkot menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, dalam program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). Artinya, jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Jadi gini, BPJS itu, pemkot membayar semuanya. Yang pastinya UHC 95 (persen) Surabaya, sudah lama. Orang Surabaya bawa KTP sudah gratis. Yang bayar siapa, ada pemerintah, perusahaan, juga warga. Ini lagi dipetani, sing sugih bayar dewe yo (ini lagi dicek lagi, yang kaya bayar sendiri ya),” kata Eri, Sabtu (3/11/2022).


Nantinya, warga miskin dan pra miskin di Surabaya akan tetap dibiayai Pemkot.

“Segera kita juga akan keluarkan data warga miskin dan pra miskin. Itu harus kita cover. Yang kaya-kaya diparani (didatangi) ayo, bayar BPJS. Itu tugas pemerintah, ojok dibayari kabeh (jangan dibayari semua), tapi bagaimana pemerintah menggugah masyarakat agar itu bisa berjalan,” tambahnya.

Meskipun begitu, Eri mengakui, ini tidak mudah. Tapi yang jelas, penghitungan jumlah orang kaya yang menerima PBI BPJS ini sedang dilakukan.

“Ini yang kita bangun. Per kampung sekarang dipetani kita hitung. Kampung ini sekian yang dibayari pemerintah, yang mandiri sekian. Ini sedang proses. Berat. Merubah hati dan mindset,” sambungnya.

baca juga

Soal berapa banyak temuan itu, Eri belum tahu. Selama ini, semua warga yang berkenan BPJS kelas tiga, maka dibayar pemkot. Tapi setelah ini, ia minta kesadaran warga kaya.

“Kita tidak lihat, kita hanya lihat KTP pokok asal Surabaya, mau kelas tiga, dibayar. Kita geber dahulu, yang penting UHC, ternyata UHC itu ada yang dari pemkot, perusahaan, masyarakat. UHC sudah sambil berjalan, hari ini berproses ke sana. Setelah ini berjalan, ayo sadar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan di lapangan soal iuran BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran. DPR minta pemerintah pusat dan daerah segera menelusuri data orang kaya yang menerima iuran BPJS Kesehatan. Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan juga rencananya akan membuat kelas BPJS kesehatan khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas. (lta/ipg)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Akhir Tahun dan Nataru Bahan Pokok di Tambahrejo Surabaya Alami Kenaikan

Jelang Akhir Tahun dan Nataru Bahan Pokok di Tambahrejo Surabaya Alami Kenaikan

Surabaya | Sabtu, 03 Desember 2022 | 21:05 WIB

Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong

Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:10 WIB

10 Situs Nonton Film Gratis Terbaru Pengganti Rebahin, IndoXXI dan LK21!

10 Situs Nonton Film Gratis Terbaru Pengganti Rebahin, IndoXXI dan LK21!

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 09:20 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×