Laga Persija vs PSS Sleman Diberhentikan di Tengah Jalan, Ini Penyebabnya

Surabaya

Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:22 WIB
Laga Persija vs PSS Sleman Diberhentikan di Tengah Jalan, Ini Penyebabnya
Kiper Persija, Andritany. ((Persija))

Pertandingan antara Persija Jakarta versus PSS Sleman di Stadion Manahan, Solo pada Jumat (23/12/2022) sore terpaksa harus diberhentikan di tengah jalan.

Bukan tanpa alasan, penyebab laga tersebut diberhentikan yakni karena lapangan yang tergenang air akibat hujan deras. 

Padahal, pertandingan baru berlangsung sekitar dua menit. Namun, pengadil lapangan Ruli langsung memutuskan untuk menghentikan pertandingan karena lapangan  yang dinila sudah tak ideal untuk dipakai dalam pertandingan tersebut. 

Lebih dari 50 persen area lapangan dipenuhi air sehingga pegerakan bola sangat terganggu. Selain itu, pandangan para pemain pun terganggu karena hujan begitu lebat jatuh di Manahan.

Wasit pun mengambil kebijakan sesuai Pasal 13 terkait Pertandingan Terhenti di Regulasi Liga 1 2022/2023. 

Berikut isi Pasa 13 tersebut:

“Apabila pertandingan terhenti sebelum berakhirnya durasi normal pertandingan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu Stadion padam, tingkah laku buruk atau kericuhan penonton dan lainnya yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dijalankan dengan baik, maka berlaku prosedur sebagai berikut:

a. Pertandingan dihentikan selama durasi 30 menit. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan pertandingan dapat dilanjutkan sebelum waktu penghentian tersebut berakhir.

b. Setelah dihentikan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penghentian waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penghentian kedua ini akan membuat pertandingan dapat dilanjutkan atau wasit dapat menyatakan pertandingan dihentikan. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penghentian tersebut berakhir.

baca juga

c. Setelah penghentian selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit menyatakan pertandingan ditunda. Apabila wasit menyatakan demikian, Match Commissioner harus segera memberikan laporan tertulis kepada LIB (PT Liga Indonesia Baru) mengenai keputusan tersebut.

d. Selambat-lambatnya dua jam terhitung sejak keputusan wasit terhadap penundaan pertandingan sebagaimana diatur dalam huruf c di atas, LIB harus memutuskan status pertandingan berdasarkan laporan yang diterima dari Match Commissioner. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek, LIB harus menentukan apakah akan dilakukan dilakukan penjadwalan ulang (reschedule) terhadap pertandingan tersebut dan kemudian dijalankan sampai selesai atau keputusan lainnya. Keputusan LIB tersebut bersifat final dan mengikat dan terhadapnya tidak dapat dilakukan banding,” tulis Pasal 13 di regulasi kompetisi.

Mengacu pada “kitab” Liga 1 itu, digelar lah emergency meeting. Dalam forum itu, hadir perwakilan dari LIB, wasit, manajemen Persija dan PSS, kapten kedua tim, dan perangkat panpel.

“Berdasarkan rujukan di atas, bahwa pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 NP 153 antara PSS Sleman vs Persija Jakarta pada tanggal 23 Desember 2022, kick off pukul 15.00 di stadion Manahan Solo sudah berjalan selama 47 menit. Terjadi hujan lebat dan permainan tidak bisa dilanjutkan. Sesuai regulasi sudah dilakukan penundaan selama 30 menit pertama, pertandingan belum bisa dilanjutkan. Setelah diberikan kesempatan 30 menit kedua, juga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” tulis Berita Acara di emergency meeting.

“Pada saat dilakukan emergency meeting yang dihadiri oleh manager PSS Sleman, kapten tim PSS Sleman, manager (Wakil Presiden) Persija Jakarta, kapten tim Persija Jakarta, penilai wasit, wasit, perwakilan PT LIB, dan Ketua LOC, yang dipimpin oleh Match Comm, diputuskan bahwa pertandingan week 17 NP 153 antara PSS Sleman vs Persija Jakarta dinyatakan ditunda,” lanjut Berita Acara tersebut.

Sementara itu terkait dengan kapan pertandingan tersebut akan dijadwal ulang, belum ada informasi lebih lanjut dari PT LIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenangan, Target Pelatih Persita di Laga Penutup Putaran Pertama BRI Liga 1

Kemenangan, Target Pelatih Persita di Laga Penutup Putaran Pertama BRI Liga 1

Bola | Sabtu, 24 Desember 2022 | 09:15 WIB

Berharap Putaran Kedua BRI Liga 1 Dihadiri Penonton, Pelatih Bali United: Suporter Juga Butuh Hiburan

Berharap Putaran Kedua BRI Liga 1 Dihadiri Penonton, Pelatih Bali United: Suporter Juga Butuh Hiburan

Bola | Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:45 WIB

Risto Mitrevski Pastikan Dewa United Siap Ladeni Persebaya di Manahan

Risto Mitrevski Pastikan Dewa United Siap Ladeni Persebaya di Manahan

Bola | Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:08 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Riau | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi

cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB