Agi Minta Maaf Usai Buat Persib Didenda 120 juta

Surabaya | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:54 WIB
Agi Minta Maaf Usai Buat Persib Didenda 120 juta
Oknum bobotoh yang dilarang masuk ke stadion akibat menyalakan flare. (@PERSIB.co.id)

Agi Nurpadilah, salah seorang oknum suporter pendukung Persib Bandung ini menyebabkan kerugian bagi Persib karena ulahnya. 

Persib Bandung mendapatkan sanksi berupa denda 120 juta karena salah satu oknum suporternya menyalakan flare saat menyaksikan pertandingan. 

Kejadian tersebut terjadi tatkala Persib menjamu Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Rabu, 11 Januari 2023 pekan lalu.

Saat itu Persib sedang melakoni laga melawan Persija yang sempat tertunda akibat insiden Kanjuruhan, Malang pada Oktober silam dalam putaran pertama Liga 1. Akibatnya Persib mendapatkan sanksi berupa denda yang cukup lumayan nilainya itu. 

Untuk memberikan efek jera, Persib memberikan sanksi kepada oknum suporter yang telah menyalakan flare pada saat menyaksikan pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 11 Januari 2023 lalu.

Akibat flare yang dinyalakan oknum suporter tersebut, Persib harus kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta.

Dari dua pelaku yang teridentifikasi menyalakan flare, seorang di antaranya telah berhasil diketahui atas nama Agi Nurpadilah (22).

Sanksi yang diberikan Persib kepada oknum suporter tersebut berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion. Untuk itu, Persib juga menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.

Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya dan meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," demikian pernyataannya.

"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegas! Persib Bandung Blacklist Oknum Suporter yang Menyalakan Flare di Laga Kontra Persija

Tegas! Persib Bandung Blacklist Oknum Suporter yang Menyalakan Flare di Laga Kontra Persija

Bola | Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:14 WIB

Hasil BRI Liga 1: Madura United Tak Berdaya di Kandang, Persib Menyodok ke Peringkat Tiga

Hasil BRI Liga 1: Madura United Tak Berdaya di Kandang, Persib Menyodok ke Peringkat Tiga

Bola | Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:37 WIB

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib Didenda Ratusan Juta, Asisten Pelatih Persija Disanksi Satu Tahun

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib Didenda Ratusan Juta, Asisten Pelatih Persija Disanksi Satu Tahun

Bola | Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:50 WIB

Terkini

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang

Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:28 WIB

Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an

Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:23 WIB