-
Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Dinas PUPR, Dodi Reza Alex Pikir-Pikir
Dodi Reza Alex sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa dan mengganti kerugian negara senilai nilai suap.
Selengkapnya -
Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin, Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Penjara
"Termasuk juga menuntut hak politik terdakwa Dodi dicabut selama 5 tahun, yang terhitung sejak terdakwa selesai menjalani hukuman pidana pokok,"
Selengkapnya -
Tolak Dakwaan Jaksa KPK, Dodi Reza Alex Bantah Terima Fee 4 Proyek Infrastruktur di Musi Banyuasin
Mantan bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin membantah menerima fee atas empat proyek pembangunan infrastruktur di kabupaten yang pernah ia pimpin.
Selengkapnya -
Sidang Korupsi Dodi Reza Alex, Saksi Sebut Sekda Pemkab Muba Apriyadi juga Terima Fee Proyek Rp50 Juta
Sidang kasus korupsi Dodi Reza Alex, terungkap jika Sekda Pemkab Muba juga terima Fee
Selengkapnya -
Terungkap, Sederet Pejabat di Dinas PUPR Muba Terima Fee dari Pengusaha Suhandy
Sejumlah pejabat di dinas PUPR Muba Sumatera Selatan, yang juga terima aliran dana dari pengusaha Suhandy.
Selengkapnya -
Vonis Pengusaha Suhandy, Hakim Sebut Tidak Ditemukan Aliran Fee ke Dodi Reza Alex Noerdin
Vonis hakim dengan terdakwa pengusaha Suhandy disebutkan tidak mengalir ke Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
Selengkapnya -
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Noerdin Pikir-Pikir
Pengusaha penyuap Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Selengkapnya -
Alasan Jaksa KPK Hanya Tuntut Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex 3 Tahun Penjara: Sudah Mengakui Perbuatan
Terdakwa pengusaha penyuap bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, hanya dituntut tiga tahun penjara.
Selengkapnya -
Jaksa KPK Tuntut Pengusaha Penyuap Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Hanya 3 Tahun Penjara
Sidang dengan terdakwa pengusaha penyuap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex hanya dituntut 3 tahun penjara atau bui.
Selengkapnya -
Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Mengaku Salah dan Kapok, Baru Tahu Jika Suap Melanggar Hukum
Pengusaha penyuap Dodi Reza Alex mengakui perbuatannya dan baru mengetahui jika suap itu melanggar hukum.
Selengkapnya -
Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu
Sidang dugaan suap yang melibatkan bupati non aktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex menghadirkan terdakwa pengusaha penyuap, Suhandy.
Selengkapnya -
Kuasa Hukum Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex: Agar Dapat Proyek, Deposit Dulu
Dalam pengakuan pengusaha penyuap Dodi Reza Alex, diketahui untuk mendapatkan proyek pada tahun anggaran diperlukan deposit dahulu.
Selengkapnya -
Staf Ahli Ungkap Dodi Reza Alex Terima Fee Proyek Rp2,5 Miliar, Pecahan Dolar Singapura
Staf Bupati Musi Banyuasin sebut ada fee Rp2,5 miliar pada Dodi Reza Alex dalam pecahan dolar Singapura.
Selengkapnya -
Saksi Sidang Kasus Suap Dodi Reza Alex Ungkap Ada Catatan Khusus Untuk "Bos"
Sidang dugaan kasus suap Bupati nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (27/1/2022).
Selengkapnya -
AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
Pengamat hukum Universitas Sriwijaya menilai tindakan dugaan suap yang dilakukan AKBP Dalizon tidak mungkin dilakukan sendiri.
Selengkapnya -
Sepak Terjang AKBP Dalizon, Tersangka Penerima Suap Dodi Reza Alex Saat Jabat Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda
AKBP Dalizon menjadi tersangka dugaan penerima suap Dodi Reza Alex saat menjabat Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumsel.
Selengkapnya -
Polda Sumsel Disebut Terima Rp2 Miliar Kasus Dodi Reza Alex, Kapaolda Jawab Ini
Polda Sumatera Selatan atau Polda Sumsel disebut terima Rp2 miliar dari kasus suap Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
Selengkapnya -
Polda Sumsel Disebut Turut Terima Fee Rp 2 Miliar, Kasus Suap Dodi Reza Alex
Sidang suap suap Dodi Reza Alex terungkap dana mengalir ke kepolisian senilai Rp2 miliar.
Selengkapnya -
KPK Dalami Aliran Dana PT. Selaras Simpati Nusantara, Pemberi Suap Dodi Reza Alex
Komiis Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana perusahaan pemberi suap PT Selaras Simpati Nusantara atau PT.SSN.
Selengkapnya