CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

Suara Tangsel

Jum'at, 02 September 2022 | 13:01 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun
Tersangka Ferdy Sambo dalam rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J (Twitter)

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang sudah dilepas jabatannya sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen) Polri adalah tersangka sekaligus dalam pembunuhan berencana ajudannya, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 335 juncto 55 dan 56 KUHP. Dengan hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah hukuman mati.

Di tengah proses pencarian kebenaran dikarenakan hingga kini belum terkuak motif sebenarnya pembunuhan berencana tersebut, mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun membuat pernyataan yang menuai kontroversi. Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini membuat pernyataan yang membangun reaksi masyarakat ketika menjadi Nara Sumber di Seminar Nasional Kajian Hukum yang berjudul 'Bisakah Ferdy Sambo Bebas?' yang disiarkan lewat kanal YouTube UNKRIS TV, Selasa, 30 Agustus 2022.

Pria bernama lengkap Dr. Topane Gayus Lumbuun mengatakan bahwa menurut pemikirannya, Sambo bisa diberikan pembebasan bersyarat. “Jadi saya akan menjawab sangat mungkin dan bisa, Ferdy Sambo bebas bersyarat,” kata Gayus. Diungkapkannya untuk perkara Sambo, harus dilihat unsur kebermanfaatan dalam sisi hukum, dimana Sambo bisa dijadikan sebagai kunci pembuka kebenaran atas seluruh kegiatan ilegal yang dijalaninya.

Hakim bisa mempertimbangkan hukuman yang diberikan jika Sambo dapat membuat pengakuan yang membantu terungkapnya berbagai kegiatan ilegal dan mau mengaku motif sebenarnya pembunuhan yang sudah dilakukan. “Hakim punya kewenangan untuk pertimbangkan hukuman yg sesuai dengan unsur kemanfaatan berdasarkan pengakuan untuk membuka seluas-luasnya di persidangan dengan hukuman yg meringankan, yang pada akhirnya pada pola hukum tersebut adalah hukum bebas yang bebas bersyarat,” jelas Gayus.

Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun [Suara]

Menurut penilaiannya, tidaklah menjadi berguna jika Sambo diberikan hukuman mati. Sosok Sambo yang sekarang sudah menguak diduga terlibat dalam berbagai kegiatan Mafia di dalam Polri, seharusnya digunakan sebaik mungkin. Gayus menegaskan, “Dunia hukum tidak mendapat manfaat jika Ferdy Sambo (FS) diam saja. Lembaga keadilan jika tidak dibuka, tetap begitu-begitu saja. Jika FS dihukum mati, dikhawatirkan akan muncul FS-FS baru dan tidak menuntaskan akar permasalahan,”.

Pembebasan bersyarat yang ia maksudkan adalah dilepaskan dari hukuman mati ataupun hukuman penjara 20 tahun. "Bersyarat artinya tak usah dihukum mati atau dipenjara 20 tahun,” tegas Gayus.

Menurut Gayus, pada kasus kematian Brigadir J, desakan publik cukup kuat untuk meminta pelaksanaan keadilan yang sebenarnya. Terlihat bahwa masyarakat turut terlibat sebagai Social Justice Warrior (SJW).

Gayus pun menambahkan, Sambo bisa bebas, jika mau memenuhi syarat yang diberikan, dengan membuka semua isu yang terjadi. Pengakuan Sambo bisa membuat lembaga bereformasi. Karena menurutnya, jika Sambo dihukum mati, dikhawatirkan akan muncul 'Sambo-Sambo baru'dan tidak akan menyelesaikan akar permasalahan. Konsep ini muncul berdasarkan analisisnya terhadap keadilan sosial dan keadilan hukum.

Fakta tentang Sambo bisa mendapatkan Bebas Bersyarat adalah benar, dibebaskan dari hukuman mati dan kurungan penjara 20 tahun, atas saran Gayus Lumbuun jika memenuhi syarat mau membantu mengungkap kegiatan ilegal di dalam institusi Polri. Namun bukan menjadi keputusan pengadilan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi

Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi

Tangsel | Jum'at, 02 September 2022 | 12:25 WIB

Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati Berdasarkan Hasil Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Menunjukkan, 50,3 persen Responden.

Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati Berdasarkan Hasil Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Menunjukkan, 50,3 persen Responden.

Tangsel | Kamis, 01 September 2022 | 00:30 WIB

Menyikapi Kasus Ferdy Sambo, Amien Rais Membuat Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Menyikapi Kasus Ferdy Sambo, Amien Rais Membuat Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Tangsel | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:00 WIB

CEK FAKTA: Pembunuhan Berencana Brigadir J, Bukan Pelanggaran HAM Berat, Kata Komnas HAM

CEK FAKTA: Pembunuhan Berencana Brigadir J, Bukan Pelanggaran HAM Berat, Kata Komnas HAM

Tangsel | Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:03 WIB

CEK FAKTA: Berseberangan dengan Kak Seto, Saran KPAI, Anak-anak Ferdy Sambo Tidak Perlu Dibuatkan Tempat Khusus di Lapas

CEK FAKTA: Berseberangan dengan Kak Seto, Saran KPAI, Anak-anak Ferdy Sambo Tidak Perlu Dibuatkan Tempat Khusus di Lapas

Tangsel | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 20:11 WIB

Terkini

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB