Pengertian Profit Taking, Cut Loss, dan Stop Loss Pada Investasi Saham

Suara Tangsel

Jum'at, 23 September 2022 | 09:19 WIB
Pengertian Profit Taking, Cut Loss, dan Stop Loss Pada Investasi Saham
Profit Taking (Instagram)

Saat Anda mempelajari strategi investasi di pasar saham, terdapat beberapa istilah yang pasti kerap Anda dengar, yakni profit taking, cut loss, dan stop loss saham.

Secara singkatnya, cut loss adalah istilah yang biasanya digunakan investor ketika kinerja portofolio mereka sedang menurun, sdangkan profil taking adalah sebaliknya, yakni istilah yang digunakan terjadi kenaikan kinerja atas portofolio saham. Sementara itu, stop loss adalah perintah otomatis untuk membeli atau menjual saham ketika mencapai harga tertentu. Untuk lebih jelasnya mengenai pengertian profit taking, cut loss, dan stop loss, Anda dapat membaca artikel berikut.

Pengertian Profit Taking 

Profit taking adalah tindakan investor menjual sekuritas atau aset portofolio mereka untuk menjaga kinerja imbal hasil setelah mengalami kenaikan yang signifikan.

Bisa dikatakan, profit taking adalah aksi ambil untung yang dilakukan oleh investor karena terjadi kenaikan harga saham dalam periode yang cepat yang biasanya disebabkan oleh sentimen tertentu.

Meski profit taking menguntungkan bagi investor yang bersangkutan, profit taking juga bisa berdampak pada investor lainnya. Kerugian tersebut terjadi ketika harga aset mereka tiba-tiba melemah karena terjadi aksi jual yang terjadi secara masif dan dalam satu periode waktu.

Aksi profit taking yang dilakukan beramai-ramai bisa berdampak pada harga saham sebuah perusahaan, harga saham secara kumulatif pada sektor tertentu, atau bahkan keseluruhan pasar keuangan. Bila harga sebuah produk investasi merosot secara tiba-tiba setelah sebelumnya sempat menguat, tanpa adanya isu atau sentimen negatif yang memengaruhi produk tersebut, biasanya diakibatkan oleh aksi profit taking oleh investor.

Pengertian Cut Loss 

Cut loss adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya yang dilakukan investor untuk membatasi kerugian dengan cara menjual saham karena harga saham mereka bergerak turun. Istilah cut loss sendiri berasal dari kata idiom Bahasa Inggris, cut one's losses. Kamus Merriam Webster mendefinisikan cut one's losses sebagai menghentikan aktivitas atau kegiatan usaha yang gagal untuk mengurangi kerugian yang lebih jauh.

baca juga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laman sikapiuangmu.ojk.go.id menjelaskan, cut loss saham adalah istilah yang digunakan ketika kita menjual saham pada harga yang lebih rendah dari harga belinya, sehingga kita mengalami kerugian (loss). Sama seperti arti dari idiom Bahasa Inggris yang telah dijelaskan sebelumnya, cut loss bukan untuk merealisasikan kerugian, tapi untuk mencegah kerugian yang lebih besar bila harga saham yang dipegang terus menurun.

Pengertian Stop Loss 

Stop loss adalah istilah yang menggambarkan batasan untuk membatasi kerugian yang dialami oleh trader atau investor, baik ketika membeli atau menjual saham. Stop loss adalah perintah yang diberikan kepada broker untuk membeli atau menjual saham ketika mencapai harga tertentu. Dengan demikian, investor dapat mengurangi kerugian akibat membeli atau menjual saham tertentu.

Misalnya, Anda menetapkan stop-loss order 10 persen di bawah harga saat Anda membeli saham, artinya Anda membatasi kerugian Anda hingga 10 persen. Misalkan Anda baru saja membeli Microsoft (MSFT) seharga dollar AS per saham. Tepat setelah membeli saham, Anda memasukkan perintah stop-loss seharga 18 dollar AS. Jika saham turun di bawah 18 dollar AS, maka saham Anda akan dijual pada harga pasar yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru di Bantul Tertipu Investasi Saham, Rugi Sampai Rp6 Juta

Guru di Bantul Tertipu Investasi Saham, Rugi Sampai Rp6 Juta

Jogja | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:41 WIB

Bitcoin, Investasi Jangka Panjang yang Menjanjikan?

Bitcoin, Investasi Jangka Panjang yang Menjanjikan?

Cianjur | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Puluhan WNI Disekap, Dipaksa jadi Penipu Investasi Saham

Puluhan WNI Disekap, Dipaksa jadi Penipu Investasi Saham

Poptren | Minggu, 31 Juli 2022 | 12:21 WIB

Terkini

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

×