tangsel

Rizki Billar Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Pidana, Jika Lesti Kejora Cabut Laporan

Suara Tangsel Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:38 WIB
Rizki Billar Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Pidana, Jika Lesti Kejora Cabut Laporan
Potret seserahan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@anchawedding_)

Publik hingga kini masih terus mengamati perkembangan kasus kekerasan yang dilakukan Rizki Billar terhadap Lesti Kejora. Banyak yang penasaran, bagaimana nasib Billar setelah dilaporkan oleh Lesti ke pihak ke kepolisian.

Terus menjadi pertanyaan, apakah Billar ditahan atau tidak, atau kasus akan dihentikan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, karena kasus kekerasan bersifat delik aduan, yang artinya akan dianggap tindak pidana jika dilaporkan, maka bisa saja kasus dihentikan dan Billar bebas jika laporan dicabut oleh Lesti. Ataupun sebaliknya, Billar dapat terancam hukuman penjara jika Lesti tak mencabut laporannya dan melanjutkan proses di kepolisian.

"Jadi begini, untuk yang dilaporkan L (Lesti) ini adalah delik aduan. Jika korban dirugikan dan melapor, itu bisa diproses. Bisa dimediasi, jika aduan itu dicabut, laporan selesai," terang Nurma Nurma, ditemui di kantornya, Rabu (5/10/2022).

"Jadi kalau (laporan) dicabut dari saudari kobran, itu selesai masalahnya. Namun kalau ada permintaan maaf (dari terlapor) dan laporan tidak dicabut, itu terus berlanjut untuk tindak pidananya," kata Nurma, menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, status Rizky Billar masih sebagai saksi. Besok, Kamis (5/10/2022) pria yang pernah mengejar-ngejar Dinda Hauw tersebut akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Jika memang laporan dilanjutkan oleh Lesti, maka Billar akan dikenakan hukuman kurungan penjara dengan ancaman lima tahun. "Untuk ancaman lima tahun, kita harus ada bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Itu mengarahkah ke yang diduga (pelaku)," jelas Nurma.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi telah melakukan olah TKP selama dua kali di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora. Polisi pun mengamankan salah satu bukti berupa hasil rekaman CCTV di rumah mewah sewaan tersebut. Dan CCTV tersebut kini sudah menjadi wewenang pihak penyidik.

Hingga kini belum ada keterangan resmi baik dari pihak Billar maupun pihak Lesti. Awal kasus ini mencuat, Rizky Billar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022. Lesti mengaku mendapat penganiayaan oleh suaminya tersebut.

Sehingga akibatnya, Lesti sempat dirawat di rumah sakit dan diketahui batang tenggorokan Lesti bergeser akibat tindakan pencekikan yang dilakukan Billar.

Baca Juga: Tukul Arwana Berangsur Pulih, Sudah Bisa 'Selfie'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI