Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, yakni Rizky Billar, kemungkinan akan ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat atas tindakan yang dilakukan oleh suami Lesti tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi ketika dipertanyakan awal kemungkinan Billar dipenjara.
"Yang jelas, undang-undang yang diterapkan kepada saudara R itu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah lima tahun ke atas," jelas AKP Nurma Dewi dalam unggahan video di akun YouTube NIT NOT MEDIA, Jumat (7/10/2022).
Dimana jika melihat kejadian yang menimpa Lesti, kemungkinan Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang no.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang berbunyi, "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)".
Hingga kini, tim penyidik masih terus menelusuri Kasus KDRT yang menimpa Lesti, dengan memeriksa barang bukti dan kesaksian para saksi.
"Jadi kita mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," tambah AKP nurma.
Ketika dikonfirmasi mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar melakukan KDRT, AKP Nurma tidak memberikan penjelasan. "Jadi motif yang terjadi pada saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," terangnya.
Selebihnya, AKP Nurma hanya membahas perihal rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik. Dikarenakan Billar yang seharusnya diperiksa pada 6 Oktober 2022 kemarin, tidak hadir dengan alasan psikis terganggu. "Jadi nanti kita jadwal kembali," kata AKP Nurma.
Seperti diketahui, Billar dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat tudingan KDRT yang sampai membuat Lesti harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama berhari-hari karena menurut keterangan Lesti, ia telah dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Billar.