Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak

Suara Tangsel

Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak
Ferdy Sambo dan Bharada E (Twitter)

Kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah, mengatakan sebelum peristiwa penembakan terhadap mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terjadi, Ferdy Sambo menyampaikan bahwa awalnya dirinya memerintahkan Bharada Richard Elizier alias Bharade E untuk menghajar Brigadir J dengan ucapan "Hajar Chad". Namun, ucapan “Hajar” tersebut diduga mendapatkan intrepretasi yang salah, sehingga kemudian Bharada E menembak Brigadir J.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," terang Febri Diansyah.

Febri Diansyah pun menjelaskan akibat penembakan yang dilakukan Bharada E,Ferdy Sambo menjadi panic,kemudian langsung mengambil senjata yang berada di pinggang Brigadir J, dan menembak ke arah dinding rumah dinasnya di Duren Tiga tersebut sehingga seolah-olah ada tembak menembak.

Rekayasa tembak menembak di Duren Tiga yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut, menurut Febri Diansyah bertujuan untuk menyelamatkan Bharada E yang terlanjur melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya, dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," terang Febri Diansyah dalam Konferensi Pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Febri Diansyah menyampaikan bahwa memang perintah Ferdy Sambo tersebut tidak dapat dilepaskan dengan mengakibatkan tewasnya Brigadir J, namun hal tersebut, akan ia serahkan pada penilaian hakim di persidangan nanti.

"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," jelasnya.

Febri Diansyah mengatakan bahwa peristiwa tersebut disebutnya sebagai Fase Kedua dari tiga Fase Skenario Duren Tiga, di mana Fase Pertama yaitu Rangkaian Peristiwa dan Fase Ketiga adalah penegakan hukum.

"Harus jujur kita akui bahwa di fase (kedua) inilah beberapa dugaan rekayasa, beberapa kebohongan, beberapa informasi-informasi tidak benar itu terjadi," jelasnya. (Sumber: Antara)

baca juga

Teka-teki tentang kebenaran di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memang hingga kini belum terungkap, namun perlahan titik terangnya mulai terlihat. Persidangan terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lain akan dilaksanakan Senin, 17 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bak Drama Korea, Motif Utama Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J, 'Atas Nama Cinta'

Bak Drama Korea, Motif Utama Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J, 'Atas Nama Cinta'

Tangsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:14 WIB

CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas

CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas

Tangsel | Senin, 26 September 2022 | 21:10 WIB

Perjalanan Karir Ferdy Sambo: Berawal Melejit Pesat, Berujung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Dari Petinggi, Terancam Hukuman Mati

Perjalanan Karir Ferdy Sambo: Berawal Melejit Pesat, Berujung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Dari Petinggi, Terancam Hukuman Mati

Tangsel | Selasa, 20 September 2022 | 22:47 WIB

Terkini

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai

Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan

Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN

Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'

Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB