Drama Leslar belum juga usai. Meski sudah resmi berdamai, setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses ‘restorative justive’ atau penyelesaian perkara pidana Selasa (18/10/2022) kemarin, berita tentang keduanya masih terus berkembang.
Setelah sempat menghebohkan publik dengan kedatangannya secara mendadak mencabut laporan dugaan KDRT tepat pada hari Rizky Billar ditetapkan akan ditahan sebagai tersangka, beredar kabar bahwa memang sejak awal Lesti Kejora bukanlah yang membuat surat laporan ke kepolisian, melainkan sang Ayah, Endang Maulana.
Dibalik hujatan bertubi-tubi yang publik keluarkan, kabar ini mencuat seakan ingin sedikit memperbaiki nama baik Lesti Kejora yang dianggap mempermainkan hukum dan membuat kecewa publik yang sudah bersimpati kepadanya.
Terkait Endang Maulana dianggap sebagai pembuat laporan, dilihat berdasarkan Surat Kesepakatan Perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang dibuat sebelum laporan KDRT benar-benar di cabut. Ada kalimat dalam surat tersebut yang membuat publik mengasumsikannya bahwa Endang Maulana merupakan pelapor sejak awal.
"Bahwa sehubungan dengan laporan polisi yang dibuat oleh ayah dari pihak kedua, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dan telah disepakati para pihak untuk berdamai," demikian bunyi keterangan tersebut. Tertulis bahwa laporan polisi dibuat oleh ayah dari pihak kedua, dimana tertera bahwa pihak kedua ialah Lesti Kejora.
![Rizky Billar dan Sandy Arifin [Suara.com/Yuliani] [Suara.com/Yuliani]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/10/20/1-rizky-billar-dan-sandy-arifin-suaracomyuliani.jpg)
Seakan menambah rentetan drama, Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin ternyata membantah kabar bahwa ayah kliennya, Endang Mulyana yang membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar.
Sandy Arifin mengatakan bahwa memang sejak awal Lesti Kejora lah yang membuat laporan KDRT tersebut, bukan Endang Maulana.
Sandy Arifin pun menjelaskan bahwa dalam berkas, Endang Mulyana tertera namanya hanya sebagai saksi dari korban KDRT, dimana korban yang dimaksud adalah Lesti Kejora.
"Nggak lah, yang laporin kan memang Dedek (Lesti Kejora) dari awal. Cuma kan bapak sebagai saksi dari korban," ungkap Sandy Arifin dikutip dari rekaman video yang diunggah dalam Youtube Seleb Oncam News, Rabu (19/10/2022).
Bantahan Sandy Arifin tentu membuat publik kembali berpikir seperti pandangan awal, bahwa memang Lesti Kejora yang terlihat plin plan. Karena sudah melaporkan ,sudah membuat suaminya menjadi tersangka, menjadi bulan-bulanan publik dan nama baiknya tercoreng, namun berujung ia sendiri yang mencabut laporan dan berujung mengumbar kemesraan di depan awak media pada hari resmi perdamaian.