Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi memang kerap mengungkap sebuah peribahasa, terutama yang terkait dengan daerah aslinya, adat Sunda. Kali ini, pria yang kerap dipanggil Kang Dedi tersebut berperibahasa tentang kehormatan seorang perempuan sunda dalam unggahannya.
Dedi Mulyadi mengatakan dalam sebuah peribahasa, kehormatan seorang perempuan Sunda itu diibaratkan sebuah kancing. Sedangkan kehormatan seorang lelaki Sunda itu diibaratkan dengan sebuah ikat kepala.
Tidak ada penjelasan dari Dedi Mulyadi, apakah peribahasa yang ia ungkapkan ditujukan untuk seseorang atau tidak.
Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan sebuah peribahasa bagi orang Sunda, yakni “Cing Caringcing Pageuh Kancing, Set Saringset Pageuh Iket”.
Kemudian Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa kancing merupakan simbol feminim atau kehormatan perempuan, sedangkan ikat kepala merupakan simbol kehormatan lelaki.
Kata ‘pageuh’ berarti erat. Menurutnya, diibaratkan sebuah kancing, perempuan harus menjaga kehormatan secara ‘pageuh’, secara erat. Harus terkancing sempurna, tidak boleh ada yang longgar, seperti benang yang lepas.
“Harus dikancingin. Gak boleh itu benangnya lepas,” terang Dedi Mulyadi melansir dari unggahan di akun youtube KDM Chanel, dikutip dari denpasar.suara.com, Senin (31/10).
Dedi Mulyadi pun menjelaskan, jika sebuah kancing terlepas, maka adalah pertanda kehormatan diri seorang perempuan sudah hilang. “Kalau kancingnya lepas, itu tanda sudah hilangnya kehormatan diri. Karena kancingnya sudah lepas,” jelas Dedi Mulyadi.
Kemudian ia pun menambahkan, bahwa kancing yang terlepas jika masih ada dalam kaitan, bukan merupakan masalah. Namun menjadi masalah ketika terlepasnya ke pihak yang lain, maka dapat berbahaya.
“Tapi yang bermasalah kalau kancingnya lepas oleh tangan orang lain. Yang bukan haknya. Itu berbahaya,” tambah Dedi Mulyadi.
Dari peribahasa yang diungkapkan, dapat diartikan bahwa maksud dari kancing yang terlepas ialah kehormatan diri yang hilang jika seorang perempuan berada di dalam ikatan tangan orang lain yang tidak memiliki hak.
![Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/10/29/1-dedi-mulyadi-dan-anne-ratna-mustika.jpg)
Dengan keadaan dirinya yang tengah menghadapi proses perceraian setelah digugat cerai oleh istrinya yang sekarang menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, peribahasa yang dilontarkan seeakan memiliki makna tersirat.
Namun tidak ada pernyataan dari Dedi Mulyadi yang menjelaskan bahwa perkataan tersebut ia ungkapkan untuk ditujukan kepada seseorang.
Proses perceraian keduanya tengah bergulir di Pengadilan Agama Purwakarta terhitung sejak didaftarkan oleh Anne Ratna Mustika selaku penggugat pada 19 September 2022.
Persidangan bahkan sudah berjalan sampai tiga kali, yakni sidang perdana pada 5 Oktober 2022, dilanjut dengan sidang kedua pada 19 Oktober 2022, lalu ketiga 27 Oktober 2022, dimana ketiganya masih dalam proses sidang mediasi, dengan keputusan tetap dilanjutkan untuk proses perceraian selanjutnya dan masih dalam proses mediasi. Hingga saat ini belum ada terdengar keputusan untuk kembali rujuk.