Peringatan Keras Untuk Fans Leslar! Dewi Perssik Tidak Main-main, Penghina Dirinya di Media Sosial Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Suara Tangsel

Selasa, 01 November 2022 | 14:49 WIB
Peringatan Keras Untuk Fans Leslar! Dewi Perssik Tidak Main-main, Penghina Dirinya di Media Sosial Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Dewi Perssik dan sosok penghina dirinya (Instagram)

Sejak berdamainya Rizky Billar dan Lesti Kejora, masalah lain yang muncul dibaliknya adalah peperangan antara Fans Leslar dan pedangdut senior Dewi Perssik.

Awal mula kericuhan setelah Dewi Perssik mengungkapkan pendapatnya terkait kelegowoan Lesti Kejora menerima suaminya kembali yang sudah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, dimana Dewi Perssik kontra dengan sikap tersebut, dan ungkapkan kekecewaannya melalui media sosial instagram pribadinya.

Namun ternyata hal tersebut tidak disukai oleh penggemar sejati pasangan tersebut yang kerap disebut Fans Leslar. Banyak yang menyerang Dewi Perssik dan mengeluarkan hujatan demi hujatan, dan memang diladeni oleh mantan istri Syaipul Jamil tersebut.

Terparah, ada salah satu Fans Leslar yang membuat unggahan video di Tiktok, dengan kata-kata yang sangat tidak pantas dan melakukan penghinaan serta fitnah kepada Dewi Perssik.

Dewi Perssik [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Dewi Perssik (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Melihat hal tersebut, wanita bernama asli Dewi Muria Agung tersebut tidak tinggal diam. Dewi Perssik melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik, setelah sebelumnya telah melakukan sayembara bagi yang menemukan sosok wanita penghina dirinya tersebut akan mendapat uang Rp 100juta.

Pelantun lagu Mimpi Manis tersebut resmi melaporkan fans Leslar penghinanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) siang. "Mulutmu harimaumu," tutur Dewi Perssik jelang laporan kasusnya dikutip dari acara Selebrita Pagi Weekend, Minggu (30/10/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi [ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan]
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (sumber: ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Dewi Perssik ke pihak kepolisian dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/11/2022).

"Saudara DM (Dewi Muria Agung) alias DP (Dewi Perssik) sudah melaporkan atas kejadian yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan," terang AKP Nurma Dewi.

"Yang dilaporkan mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," tambahnya.

baca juga

AKP Nurma Dewi enggan mengungkapkan kata atau kalimat apa yang dilontarkan oleh terlapor hingga Dewi Perssik membawanya ke ranah hukum.

"Yang jelas kata-kata yang tidak pantas yang dilontarkan dan disebarkan lewat medsos," kata AKP Nurma Dewi.

Dalam keterangannya, AKP Nurma mengatakan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengamankan tiga barang bukti untuk melengkapi berkas laporan Dewi Perssik.

"Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture dan video," jelasnya.

Terkait perbuatannya, terlapor terjerat pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, disertai pasal dalam Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 8 tahun.

"Jadi ancamannya penjara 8 tahun," tutur AKP Nurma Dewi.

Hal yang dilakukan oleh Dewi Perssik bagaikan peringatan keras bagi Fans Leslar yang lain yang kerap melakukan hujatan dan penghinaan pada dirinya. Dimana ketika sudah melebihi ambang batas, maka dirinya akan melaporkan tindakan penghinaan tersebut secara tegas ke pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Komentar Pedas: Pelajaran Buat Jengger!

Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Komentar Pedas: Pelajaran Buat Jengger!

Tangsel | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:59 WIB

Dituding Ingin Merebut Rizky Billar dari Lesti Kejora, Dewi Perssik Ngamuk! Sebut Cuma 200 Ribu Model Begitu, Malah Bisa GRATIS

Dituding Ingin Merebut Rizky Billar dari Lesti Kejora, Dewi Perssik Ngamuk! Sebut Cuma 200 Ribu Model Begitu, Malah Bisa GRATIS

Tangsel | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Fans Lesti Kejora Hina 'Gampangan', Dewi Perssik Meradang Balas Sindir 'Gue Nikah, Bukan Hamil Duluan'

Fans Lesti Kejora Hina 'Gampangan', Dewi Perssik Meradang Balas Sindir 'Gue Nikah, Bukan Hamil Duluan'

Tangsel | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 21:09 WIB

'Lagunya Meledak Di Pasar, Bang! 3 Meninggal, 5 Luka Berat', Komen Warganet Untuk Aldi Taher Yang Ciptakan Lagu Lesti Kejora Rizky Billar

'Lagunya Meledak Di Pasar, Bang! 3 Meninggal, 5 Luka Berat', Komen Warganet Untuk Aldi Taher Yang Ciptakan Lagu Lesti Kejora Rizky Billar

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Dewi Perssik Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Bagaikan Junjungan Bagi Para Fansnya, Warganet: Leslar Berasa Patung Berhala

Dewi Perssik Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Bagaikan Junjungan Bagi Para Fansnya, Warganet: Leslar Berasa Patung Berhala

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Terkini

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB