TANTRUM - Stres di lingkungan kerja kerap diabaikan, meski masuk dalam kategori salah satu gangguan kejiwaan.
Padahal jika ditelaah kembali, pengelolaan stres sangat penting dan memiliki peran strategis.
"Data Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKI), dikisaran 15 - 30 persen setiap tahunnya terdapat pegawai yang mengalami stres," ujar anggota PDSKI Teddy Hidayat ditulis Bandung, Senin, 23 Mei 2022.
Teddy mengatakan hal itu menyebabkan menurunnya produktivitas yang berujung kerugian terhadap perusahaan akibat pengaruh buruknya kinerja pegawai.
Teddy menjelaskan stres di tempat bekerja seringkali terjadi tanpa disadari sehingga terlambat mendapatkan pengobatan yang optimal.
"Jika mendapatkan pengobatan yang tepat kata Teddy, sebanyak 70 - 80 persen pegawai yang mengalami stres akan membaik secara signifikan," ungkap Teddy.
Banyak faktor risiko stres di lingkungan kerja seperti tugas tidak sesuai kompetensi, jenjang karir yang tidak jelas, beban kerja yang tinggi serta jam kerja yang tidak fleksibel, penghasilan rendah dan lain sebagainya.
Teddy menerangkan dampak terburuk dari stres di lingkungan kerja bisa mengancam kehidupan keluarga.
"Ancaman itu berupa perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan interaksi sosial pada pekerja," sebut Teddy.
Agar tidak mengalami stres di lingkungan kerja, Teddy menyebutkan terdapat hal yang mudah dalam menangkalnya.
Salah satunya dengan menceritakan kesulitan dan membicarakan secara terbuka tekanan pekerjaan yang sedang dialami, baik terhadap atasan maupun kepada rekan atau teman dekat.
"Mengalirnya kata - kata akan mengurangi beban dan meringankan hati," ujar Teddy.