Langkah pertama dapat menyampaikan kejadian kepada petugas yang ada di KA.
"Untuk pengaduan di Provinsi Jawa Barat kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan hotline yang bisa di telpon, SMS atau Whatsapp di 0852-2220-6777," terang Anjar.