Vaksinasi Dosis Ke-3 Jadi Syarat Perjalanan

Tantrum

Senin, 04 Juli 2022 | 14:42 WIB
Vaksinasi Dosis Ke-3 Jadi Syarat Perjalanan
suara.com

TANTRUM - Pemerintah memprediksi jika puncak kenaikan kasus COVID-19 di tanah air terjadi pada Juli 2022 ini. Saat ini, kasus COVID-19 di Indonesia 80 persen didominasi oleh varian varian BA.4 dan BA.5.

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar vaksinasi COVID-19 booster dapat lebih digencarkan. Sebab, saat ini, capaian vaksinasi booster di Indonesia masih rendah, yaitu 24,5 persen.

Ia meminta Kapolri, Panglima TNI dan juga Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk mendorong terus agar vaksinasi booster bisa dilakukan.

"Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar masyarakatnya tinggi," lanjutnya.

Selain itu, Jokowi memerintahkan jajaranya menggencarkan penerapan protokol kesehatan, agar penambahan kasus harian COVID-19 dapat dikendalikan.

"Ini penting karena kita tidak mau pengendalian COVID-19 ini bisa mengganggu ekonomi," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Booster COVID-19 Digenjot. Selain itu, vaksinasi booster juga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. 

Ia menegaskan, arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," tuturnya. 

baca juga

Airlangga menegaskan, secara umum Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster terus ditingkatkan.

Ia juga mengakui jika pemakaian aplikasi PeduliLindungi di ruang publik seperti mal kini mulai jarang diterapkan.

"Kita lihat di beberapa mal, tidak seketat sebelumnya. Jadi saya memonitor di beberapa mal dan beberapa kegiatan, itu aplikasinya ada, tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan," ujarnya.

Ia mengatakan, pemakaian aplikasi PeduliLindungi tetap ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih kasus positif COVID-19 varian BA.4 dan BA.5 kini marak merebak.

"Jadi tidak boleh kendor. Karena di beberapa tempat termonitor agak kendor. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi," tuturnya.

Ia menegaskan pandemi COVID-19 belum berakhir. Buktinya, kasus COVID-19 di sejumlah negara juga masih tinggi. Bahkan, saat ini, kasus sudah 80 persen adalah BA.4 dan BA.5. 

Pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 201.565.306 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 169.117.557 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 50.916.428 dosis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angka Covid-19 Naik Signifikan, Apakah Vaksin Merah Putih Bisa untuk Booster?

Angka Covid-19 Naik Signifikan, Apakah Vaksin Merah Putih Bisa untuk Booster?

Selebtek | Senin, 04 Juli 2022 | 14:23 WIB

Jokowi Ungkap Prediksi Puncak Kasus Covid-19 Varian BA4 dan BA5 Terjadi di Juli Ini

Jokowi Ungkap Prediksi Puncak Kasus Covid-19 Varian BA4 dan BA5 Terjadi di Juli Ini

News | Senin, 04 Juli 2022 | 14:14 WIB

Datang ke Keramaian Wajib Vaksin Booster Covid-19

Datang ke Keramaian Wajib Vaksin Booster Covid-19

Health | Senin, 04 Juli 2022 | 13:59 WIB

Gejala Virus Corona Covid-19 Bisa Dilihat dari Kuku

Gejala Virus Corona Covid-19 Bisa Dilihat dari Kuku

Tantrum | Minggu, 03 Juli 2022 | 15:03 WIB

Jelang Iduladha, Satgas Covid-19 Sebut Belum Ada Perubahan Status PPKM

Jelang Iduladha, Satgas Covid-19 Sebut Belum Ada Perubahan Status PPKM

Tantrum | Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:03 WIB

Hindari Paparan Polutan agar Kesehatan Paru Terjaga

Hindari Paparan Polutan agar Kesehatan Paru Terjaga

Tantrum | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:25 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×