Harga Asli Pertalite

Tantrum | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:23 WIB
Harga Asli Pertalite
suara.com

Sebelumnya diberitakan Suara.com, agar penyaluran pertalite dan solar bisa lebih tepat sasaran, pemerintah saat ini tengah merevisi aturan pembatasan penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Adapun beleid itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, revisi itu akan memuat aturan teknis terbaru mengenai ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Pada beleid saat ini, pertalite belum ada aturannya, sehingga dengan revisi Peraturan Presiden itu penyalurannya akan lebih tepat sasaran," kata Erika, lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Diketahui, saat ini aturan untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.

Kemudian, angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari. Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Setelah revisi aturan tersebut selesai, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi jenis solar dan pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan.

Erika menegaskan bahwa masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah tidak akan menerima BBM bersubsidi.

"Mobil mewah milik orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," katanya.

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM subsidi dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan.

"Kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan, sehingga perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh badan usaha," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sukabumi Memasuki Babak Baru

Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sukabumi Memasuki Babak Baru

Jabar | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:24 WIB

Daftar Merk Motor yang Dilarang Beli Pertalite, dari Matic hingga Moge

Daftar Merk Motor yang Dilarang Beli Pertalite, dari Matic hingga Moge

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 06:45 WIB

Indef Nilai Program Subsidi BBM dan IKN Kurang Manfaat

Indef Nilai Program Subsidi BBM dan IKN Kurang Manfaat

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2026, Cicilan 12 Sampai 60 Bulan

Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2026, Cicilan 12 Sampai 60 Bulan

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 08:51 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Xiaomi Batal Rilis HP Ultra Tipis Pesaing iPhone Air, Ini Alasan Mengejutkannya

Xiaomi Batal Rilis HP Ultra Tipis Pesaing iPhone Air, Ini Alasan Mengejutkannya

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Film Swapped dan Cara Unik Mengajarkan Empati Lewat Pertukaran Tubuh

Film Swapped dan Cara Unik Mengajarkan Empati Lewat Pertukaran Tubuh

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 08:40 WIB

Sinergi Pemerintah dan BRI, 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif di Bali Dapatkan Akses KUR

Sinergi Pemerintah dan BRI, 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif di Bali Dapatkan Akses KUR

Bri | Senin, 18 Mei 2026 | 08:38 WIB

Chef Arnold Keluhkan Harga Daging Impor Naik Imbas Dollar, Disindir Buat Protes ke Gibran

Chef Arnold Keluhkan Harga Daging Impor Naik Imbas Dollar, Disindir Buat Protes ke Gibran

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 08:38 WIB

Upaya Damai AS - Iran Mandek, Harga Minyak Dunia Naik Kembali

Upaya Damai AS - Iran Mandek, Harga Minyak Dunia Naik Kembali

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 08:36 WIB

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 08:28 WIB

Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kaltim | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Harga Minyak Mentah Kembali Melambung, Ancaman Perang AS-Iran Bikin Pasar Panik!

Harga Minyak Mentah Kembali Melambung, Ancaman Perang AS-Iran Bikin Pasar Panik!

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB