TANTRUM - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang dalam sorotan. Kementerian Sosial sebelumnya mencabut izin pengumpulan uang dan barang ACT, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
Sementara itu, pantauan di Instagram act_jabar, terakhir kali terdapat aktivitas seminggu lalu. Isi postingannya sebagai berikut:
Walau kepercayaanmu kepada kami telah runtuh, kami yakin kedermawananmu tak lantas rapuh. Karena permasalahan yang harus dihadapi masyarakat terlalu banyak untuk kau tak acuh.
Di luar sana, masih banyak lembaga yang bisa kamu percaya. Kami yakin, sepenuh hati mereka curahkan untuk merancang setiap program. Dan dalam setiap programnya, ada manfaat yang dibutuhkan masyarakat. Entah program bagi-bagi nasi bungkus, pembiayaan fasilitas kesehatan, dukungan pendidikan, pembangunan masjid, pembiayaan kesejahteraan pesantren, atau banyak program lainnya. Begitu banyak permasalahan masyarajat yang takkan bisa diselesaikan jika berjalan sendiri-sendiri.
Lantas bagaimana dengan kami?
Biarlah bumi Allah menjadi saksi atas langkah kaki kami menjejaki titik-titik bencana di Aceh, Lombok, Palu, Mamuju, NTT, hingga Papua. Menyapa masyarakat prasejahtera dan korban PHK di masa awal pandemi, para guru honorer yang tak punya jaminan penghasilan pasti, para dai yang rela menanamkan Islam kepada anak-anak Indonesia hingga ke tepian negeri, para ibu tulang punggung keluarga yang butuh sokongan modal karena ada yang harus mereka hidupi, para lansia dan veteran yang tak lagi dapat perhatian dan apresiasi, serta kalangan masyarakat lainnya yang membutuhkan uluran tanganmu melalui berbagai program kami.
Terima kasih, Sahabat, atas kepercayaanmu selama ini kepada kami. Kami siap jadi saksi atas kedermawananmu di dunia dan akhirat nanti. Entah bagaimana akhirnya, kami masih berharap bertemu kembali.
Jazakumullah khayran katsiran. Barakallahu fiikum.
Pernyataan tersebut merupakan postingan yang ke 4.003 dari act_jabar yang memiliki 17,6 ribu pengikut. Di profilnya disebukan bahwa ACT JABAR merupakan lembaga nonprofit yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kerelawanan.
Baca Juga: Berikut 5 Hal yang Harus Dihindari oleh Ibu Hamil, Salah Satunya Cabut Gigi