Isi Instagram ACT Jabar Setelah Kasus Dugaan Penyelewengan Dana

Tantrum | Suara.com

Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:51 WIB
Isi Instagram ACT Jabar Setelah Kasus Dugaan Penyelewengan Dana
(Instagram ACT Jabar)

TANTRUM - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang dalam sorotan. Kementerian Sosial sebelumnya mencabut izin pengumpulan uang dan barang ACT, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. 

Sementara itu, pantauan di Instagram act_jabar, terakhir kali terdapat aktivitas seminggu lalu. Isi postingannya sebagai berikut:

Walau kepercayaanmu kepada kami telah runtuh, kami yakin kedermawananmu tak lantas rapuh. Karena permasalahan yang harus dihadapi masyarakat terlalu banyak untuk kau tak acuh.

Di luar sana, masih banyak lembaga yang bisa kamu percaya. Kami yakin, sepenuh hati mereka curahkan untuk merancang setiap program. Dan dalam setiap programnya, ada manfaat yang dibutuhkan masyarakat. Entah program bagi-bagi nasi bungkus, pembiayaan fasilitas kesehatan, dukungan pendidikan, pembangunan masjid, pembiayaan kesejahteraan pesantren, atau banyak program lainnya. Begitu banyak permasalahan masyarajat yang takkan bisa diselesaikan jika berjalan sendiri-sendiri.

Lantas bagaimana dengan kami?

Biarlah bumi Allah menjadi saksi atas langkah kaki kami menjejaki titik-titik bencana di Aceh, Lombok, Palu, Mamuju, NTT, hingga Papua. Menyapa masyarakat prasejahtera dan korban PHK di masa awal pandemi, para guru honorer yang tak punya jaminan penghasilan pasti, para dai yang rela menanamkan Islam kepada anak-anak Indonesia hingga ke tepian negeri, para ibu tulang punggung keluarga yang butuh sokongan modal karena ada yang harus mereka hidupi, para lansia dan veteran yang tak lagi dapat perhatian dan apresiasi, serta kalangan masyarakat lainnya yang membutuhkan uluran tanganmu melalui berbagai program kami.

Terima kasih, Sahabat, atas kepercayaanmu selama ini kepada kami. Kami siap jadi saksi atas kedermawananmu di dunia dan akhirat nanti. Entah bagaimana akhirnya, kami masih berharap bertemu kembali.

Jazakumullah khayran katsiran. Barakallahu fiikum. 

Pernyataan tersebut merupakan postingan yang ke 4.003 dari act_jabar yang memiliki 17,6 ribu pengikut. Di profilnya disebukan bahwa ACT JABAR merupakan lembaga nonprofit yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kerelawanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penyelewengan Donasi, Dinsos Bandung Akan Pelototi Lembaga Sejenis ACT

Kasus Penyelewengan Donasi, Dinsos Bandung Akan Pelototi Lembaga Sejenis ACT

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:02 WIB

Update Kasus ACT: Petinggi Diduga Miliki Perusahaan Cangkang

Update Kasus ACT: Petinggi Diduga Miliki Perusahaan Cangkang

Video | Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:30 WIB

Sudah 5 Kali Diperiksa Polisi, Pendiri ACT Ahyudin: Saya Yakin Ini Proses Mencari Fakta Kebenaran Sangat Detail Sekali

Sudah 5 Kali Diperiksa Polisi, Pendiri ACT Ahyudin: Saya Yakin Ini Proses Mencari Fakta Kebenaran Sangat Detail Sekali

Sulsel | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:16 WIB

Pemprov DKI Belum Cabut Izin ACT, Wagub Riza: Tunggu Rekomendasi Dinsos

Pemprov DKI Belum Cabut Izin ACT, Wagub Riza: Tunggu Rekomendasi Dinsos

Jakarta | Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:19 WIB

Terkini

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas

Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas

Malang | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:11 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin

Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:05 WIB

Bia dan Kapak Batu: Kisah Inspiratif Perempuan Papua di Tengah Arus Zaman

Bia dan Kapak Batu: Kisah Inspiratif Perempuan Papua di Tengah Arus Zaman

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara

Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara

Batam | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:58 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB