HAM Pasien Penyakit TB Harus Ditegakkan

Tantrum | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 06:24 WIB
HAM Pasien Penyakit TB Harus Ditegakkan
ilustrasi TBC (Istimewa)

TANTRUM - Hak asasi manusia (HAM) pasien penyakit tuberkulosis bronchus (TB) harus ditegakkan.

Pasalnya, banyak pasien urung sembuh dari penyakitnya akibat banyaknya stigma atau persepsi negatif dari masyarakat bahkan keluarga di Indonesia.

Itu merupakan salah satu temuan dalam penelitian TB Stigma Assesment yang dilakukan lembaga Sinergantara, Bandung, bekerja sama dengan Konsorsium Penabulu-STPI.

"Stigma terhadap orang dengan TB sering menyebabkan diskriminasi yang pada akhirnya menciptakan hambatan dalam mengakses layanan, keterlambatan pengobatan, hingga berhentinya orang dengan TB untuk berobat. Akibatnya, terjadi pelanggaran atas hak kesehatan orang dengan TB berkenaan dengan berbagai perlakuan diskriminatif tersebut," kata peneliti Sinergantara, Siti Fatimah, ditulis Bandung, Senin, 25 Juli 2022.

Siti mengatakan tingginya stigma terhadap orang dengan TB merupakan persoalan serius karena menghambat eliminasi TB. 

Stigma TB muncul dalam bentuk penghinaan, ejekan, diskriminasi, sampai dengan pengucilan dan isolasi sosial.  

Siti bersama timnya menemukan, menjaga jarak merupakan skala stigma yang mendapatkan respons tertinggi dalam asesmen ini. 

"Sebanyak 44,6 persen responden menyatakan perlu menjaga jarak sebagai bentuk rasa tanggung jawab untuk mencegah penularan," kata Siti.

Skala stigma dengan respons tertinggi kedua adalah ketakutan orang dengan TB untuk berterus terang kepada keluarganya mengenai penyakit yang diidapnya.

Stigma menurut Siti, berdampak negatif pula terhadap upaya pencegahan, prosedur pelayanan, dan kebijakan yang berkaitan dengan eliminasi TB. 

Sebagai contoh, orang dengan TB enggan berobat karena takut akan dikucilkan. Mereka menyembunyikan penyakitnya, sehingga tidak mendapatkan dukungan untuk berobat.

"Pelanggaran atas hak kesehatan tersebut sama artinya dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM," tukas Siti.

Panduan Kerangka Kerja HAM untuk Pencegahan TB (Human Rights Framework to Prevent TB) yang dikeluarkan WHO menyatakan, dukungan untuk menurunkan tingkat kerentanan orang dengan TB membutuhkan pemenuhan sejumlah hak asasi.

Pemenuhan HAM dalam panduan tersebut juga akan mendukung peningkatan akses terhadap diagnosis, pengobatan, dan perawatan TB, serta dukungan-dukungan lainnya yang diperlukan orang dengan TB.

Stigma terutama ditimbulkan oleh kesalahan informasi tentang apa yang menyebabkan TB, bagaimana penyakit ini ditransmisikan, dan apakah penyakit ini bisa disembuhkan atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Covid-19 Bisa Sebabkan Masalah Pernapasan, Ahli Sarankan Coba Posisi Tidur Ini!

Covid-19 Bisa Sebabkan Masalah Pernapasan, Ahli Sarankan Coba Posisi Tidur Ini!

Health | Minggu, 24 Juli 2022 | 18:26 WIB

Bipolar Disorder: Kami Tidak Gila

Bipolar Disorder: Kami Tidak Gila

Your Say | Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:29 WIB

Pangsa Pasar Pasien Asal Indonesia Besar, Rumah Sakit Malaysia Ini pun Ikut Kepincut

Pangsa Pasar Pasien Asal Indonesia Besar, Rumah Sakit Malaysia Ini pun Ikut Kepincut

Bisnis | Rabu, 20 Juli 2022 | 21:07 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB