TANTRUM - Sertifikasi benih tanaman pangan secara online alias Serbet Panon diluncurkan Pemerintrah Jawa Barat (Jabar).
Tujuannya guna menghindari dan mencegah adanya suap menyuap yang diinisiasi dengan mitigasi pencegahan gratifikasi.
Nantinya transaski benih tanaman pangan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Serbet Panon.
"Aplikasi ini memudahkan bagi pemohon atau produsen benih tanaman pangan yang mendaftarkan sertifikasi benihnya di seluruh wilayah Jawa Barat khususnya," ujar Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas TPH) Jabar Endang Harris Fitriyana ditulis, Rabu, 27 Juli 2022.
Sedangkan Pengendali Teknis Tim Monev UPG Leni Lestiati menuturkan, monev tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan pelaporan Upaya Pengendalian Gratifikasi per semester disampaikan kepada KPK.
Leni pun mengapresiasi langkah-langkah mitigasi pengendalian gratifikasi seluruh Unit Kerja, termasuk Tujuh UPTD Balai di Lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, khususnya Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
"Aplikasi Serbet Panon dapat diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan Upaya Pencegahan Gratifikasi yang dinilai secara komprehensif di tingkat nasional oleh KPK," ucap Leni.
Sementara itu, Anggota Tim Monev UPG dari Inspektorat Daerah Provinsi Jabar Wiwiet Hertiarani merekomendasikan Aplikasi Serbet Panon dapat segera dilengkapi dengan payung hukum dalam bentuk Keputusan Gubernur sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi, khususnya pelayanan perizinan benih tanaman pangan di Jawa Barat.
"Kami akan membantu dan mendampingi Tim UPG di lingkungan Dinas TPH Jabar," tutur Wiwiet.
Baca Juga: 4 Alasan Tidak Perlu Malu untuk Hidup Berhemat, It's Your Life!