Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Bella

Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
Whip Pink (Instagram)
baca 10 detik
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menjemput paksa influencer ZNM serta dua saksi lainnya akibat mangkir dari pemeriksaan resmi.
  • Tindakan tegas ini dilakukan untuk mempercepat penyidikan kasus produksi ilegal gas N2O merek Whip Pink di Jakarta.
  • Pabrik PT SSS terbukti beroperasi tanpa izin edar BPOM dengan jaringan distribusi tersebar di sepuluh kota besar Indonesia.

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam pengembangan kasus produksi gas Nitrogen Oksida (N2O) ilegal merek ‘Whip Pink’. Polisi berencana melakukan jemput paksa terhadap seorang pemengaruh (influencer) media sosial berinisial ZNM setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tidak hanya ZNM, tindakan penjemputan paksa juga akan menyasar dua saksi lainnya, yakni APG dan RV. Ketiganya dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan atau alasan yang sah.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa prosedur hukum akan segera ditingkatkan melalui penerbitan surat perintah resmi.

“Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi,” kata Zulkarnain kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Langkah ini diambil guna mempercepat penyidikan setelah dua saksi lainnya, yakni CD dan AM, telah lebih dulu memenuhi panggilan. CD dilaporkan hadir pada Jumat (22/5), sementara AM baru memenuhi pemeriksaan pada Jumat pekan ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil lima orang sebagai saksi untuk mendalami penggunaan produk gas N2O tersebut. Mereka adalah RV (29) dari Jakarta Utara, AM (29) dari Tangerang, CD (29) dari Jakarta, serta dua orang asal Makassar yakni APG (21) dan ZNM (20).

Pemeriksaan para saksi ini merupakan buntut dari keberhasilan Bareskrim Polri membongkar pabrik rahasia pembuatan gas N2O merek Whip Pink di Jakarta pada April 2026 lalu. Dari hasil interogasi terhadap sembilan orang yang sebelumnya telah diamankan, diketahui bahwa PT SSS sebagai produsen beroperasi secara ilegal. Perusahaan tersebut terbukti tidak mengantongi legalitas resmi maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Polisi juga telah mengidentifikasi tiga sosok utama di balik bisnis ilegal ini, yakni AH, SC, dan JH. Jaringan distribusi mereka tergolong luas, dengan kepemilikan 16 titik gudang penyimpanan yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia, mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta, hingga Lombok.

Sebagai informasi, Whip Pink merupakan produk tabung gas kecil berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O). Di masyarakat, zat ini lebih populer dengan sebutan "gas tertawa" yang jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek kesehatan yang serius.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Hati-Hati Overconsumption! Sisi Gelap Konten 'Racun Belanja' yang Jarang Disadari

Hati-Hati Overconsumption! Sisi Gelap Konten 'Racun Belanja' yang Jarang Disadari

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:55 WIB

Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas

Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:22 WIB

Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri

Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri

Entertainment | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:32 WIB

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:37 WIB

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:59 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:30 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×