Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Bella

Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
Whip Pink (Instagram)
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menjemput paksa influencer ZNM serta dua saksi lainnya akibat mangkir dari pemeriksaan resmi.
  • Tindakan tegas ini dilakukan untuk mempercepat penyidikan kasus produksi ilegal gas N2O merek Whip Pink di Jakarta.
  • Pabrik PT SSS terbukti beroperasi tanpa izin edar BPOM dengan jaringan distribusi tersebar di sepuluh kota besar Indonesia.

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam pengembangan kasus produksi gas Nitrogen Oksida (N2O) ilegal merek ‘Whip Pink’. Polisi berencana melakukan jemput paksa terhadap seorang pemengaruh (influencer) media sosial berinisial ZNM setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tidak hanya ZNM, tindakan penjemputan paksa juga akan menyasar dua saksi lainnya, yakni APG dan RV. Ketiganya dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan atau alasan yang sah.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menegaskan bahwa prosedur hukum akan segera ditingkatkan melalui penerbitan surat perintah resmi.

“Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi,” kata Zulkarnain kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Langkah ini diambil guna mempercepat penyidikan setelah dua saksi lainnya, yakni CD dan AM, telah lebih dulu memenuhi panggilan. CD dilaporkan hadir pada Jumat (22/5), sementara AM baru memenuhi pemeriksaan pada Jumat pekan ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil lima orang sebagai saksi untuk mendalami penggunaan produk gas N2O tersebut. Mereka adalah RV (29) dari Jakarta Utara, AM (29) dari Tangerang, CD (29) dari Jakarta, serta dua orang asal Makassar yakni APG (21) dan ZNM (20).

Pemeriksaan para saksi ini merupakan buntut dari keberhasilan Bareskrim Polri membongkar pabrik rahasia pembuatan gas N2O merek Whip Pink di Jakarta pada April 2026 lalu. Dari hasil interogasi terhadap sembilan orang yang sebelumnya telah diamankan, diketahui bahwa PT SSS sebagai produsen beroperasi secara ilegal. Perusahaan tersebut terbukti tidak mengantongi legalitas resmi maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Polisi juga telah mengidentifikasi tiga sosok utama di balik bisnis ilegal ini, yakni AH, SC, dan JH. Jaringan distribusi mereka tergolong luas, dengan kepemilikan 16 titik gudang penyimpanan yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia, mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta, hingga Lombok.

Sebagai informasi, Whip Pink merupakan produk tabung gas kecil berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O). Di masyarakat, zat ini lebih populer dengan sebutan "gas tertawa" yang jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek kesehatan yang serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Hati-Hati Overconsumption! Sisi Gelap Konten 'Racun Belanja' yang Jarang Disadari

Hati-Hati Overconsumption! Sisi Gelap Konten 'Racun Belanja' yang Jarang Disadari

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:55 WIB

Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas

Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:48 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:22 WIB

Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri

Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri

Entertainment | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:32 WIB

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:37 WIB

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:59 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:30 WIB

Terkini

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB