MUI Jatim Sebut Paylater Haram

Tantrum

Minggu, 31 Juli 2022 | 07:49 WIB
MUI Jatim Sebut Paylater Haram
Ilustrasi PayLater (Unsplash/Markus Winkler)

TANTRUM - Pembayaran dengan metode bayar belakangan atau Paylater adalah haram, demikian keputusan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

MUI Jatim beralasan, Paylater mirip dengan utang di perusahaan pembiayaan atau leasing. Selain itu, di dalamnya juga terdapat bunga dan denda jika telat membayar.

Sehingga, dengan demikian kedua faktor itu tidak bisa dibenarkan secara Fiqih dan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jatim pada Rabu (27/7/2022) menyimpulkan Paylater haram dicuplik dari Suara.com, Minggu, 31 JUli 2022.

Namun demikian, Ketua Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menjelaskan, ada pengecualian bagi Paylater yang memberikan jatuh tempo pembayaran kurang dari satu bulan dan tanpa bunga.

Ia menegaskan, alasan MUI Jatim mengharamkan paylater karena Paylater adalah utang dengan pengembalian yang melebihi pinjaman awal. Sedangkan kredit diperbolehkan lantaran sudah dijelaskan sebelumnya.

Selain itu, Paylater juga memenuhi unsur ziyadah atau tambahan uang yang disyaratkan pada awal perjanjian antara pemberi pinjaman dengan peminjam.

Berbeda dengan kredit yang wajib memenuhi kesepakatan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli untuk nominalnya untuk selanjutnya dilakukan akad.

“Paylater tergolong sesuatu yang tidak diperbolehkan. Di paylater itu akan ada debt collector, kemudian akan ada yang mengumumkan. Ini akan sama dengan pinjaman online," kata dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TikToker Wanti-wanti Pesan Jangan Terbuai Paylater: Awas, Diam-diam Menjebak!

TikToker Wanti-wanti Pesan Jangan Terbuai Paylater: Awas, Diam-diam Menjebak!

Video | Sabtu, 30 Juli 2022 | 08:00 WIB

Pria Ini Wanti-wanti Jangan Terbuai Paylater Hingga Punya 'Mental Ngutang', Enak tapi Diam-diam Menjebak!

Pria Ini Wanti-wanti Jangan Terbuai Paylater Hingga Punya 'Mental Ngutang', Enak tapi Diam-diam Menjebak!

Banten | Kamis, 28 Juli 2022 | 07:34 WIB

Wapres Ma'ruf Minta MUI Tak Perlu Ikut Tentukan Capres

Wapres Ma'ruf Minta MUI Tak Perlu Ikut Tentukan Capres

Tantrum | Rabu, 27 Juli 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026

Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:10 WIB

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:10 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:08 WIB

Resmi! Semua Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment

Resmi! Semua Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:06 WIB

Apakah Flek Hitam Bisa Hilang dengan Retinol? Ini 3 Moisturizer Retinol Lokal Lengkap Review Pembeli

Apakah Flek Hitam Bisa Hilang dengan Retinol? Ini 3 Moisturizer Retinol Lokal Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:05 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda

Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

Teringat Rekan Kerja Cantik yang Selalu Menunduk: Pahitnya Menjadi Target Catcalling

Teringat Rekan Kerja Cantik yang Selalu Menunduk: Pahitnya Menjadi Target Catcalling

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:03 WIB

Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru

Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:03 WIB

×