Rugi Usaha Garuda Indonesia Mulai Berkurang

Tantrum

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Rugi Usaha Garuda Indonesia Mulai Berkurang
Pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut jamaah haji Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin (suara.com)

TANTRUM - Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mulai menunjukan kinerja yang lumayan naik dan berhasil menekan kerugian sepanjang tiga bulan pertama 2022.  BUMN ini membukukan total pendapatan USD 350,15 juta atau setara Rp 5,2 triliun. 

Pendapatan emiten berkode saham GIAA tercatat turun 0,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar USD 353,07 juta. 

Pendapatan perseroan ini diperoleh dari penerbangan berjadwal senilai total USD 270,5 juta. Penerbangan berjadwal ini terbagi menjadi penerbangan penumpang berjadwal sebesar USD 201,8 juta, dan penerbangan kargo serta dokumen sebesar USD 68,7 juta.

Sementara itu, pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal sebesar USD 24,07 juta, yang didapatkan dari penerbangan charter. Adapun pendapatan lain-lain Garuda Indonesia per kuartal I/2022 adalah sebesar USD 55,5 juta. 

Hingga kuartal I/2022, Garuda Indonesia mencatatkan beban usaha sebesar USD 526,3 juta. Beban usaha ini berkurang 25,04 persen dibanding kuartal I/2021 yang sebesar USD 702,17 juta.

Perusahaan masih mencatatkan rugi usaha sebesar USD 161,6 juta hingga akhir Maret 2022. Meski demikian, rugi usaha ini berkurang 43,7 persen secara tahunan dari USD 287,09 juta di kuartal I/2021 yang ditopang oleh berkuranganya kerugiaan anak usaha.

Per akhir kuartal I/2022, Garuda mencatatkan total aset sebesar USD 7,04 miliar, turun dari akhir 2021 sebesar USD 7,19 miliar. 

Total liabilitas perseroan turun dari USD 13,30 miliar di akhir Desember 2021, menjadi USD 13,38 miliar di akhir Maret 2022. GIAA tercatat masih membukukan total ekuitas negatif per 31 Maret 2022 sebesar minus USD 6,33 miliar, dari minus USD 6,11 miliar per 31 Desember 2021.

Sebelumnya, Sidang putusan homologasi hasil PKPU PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah disahkan, Senin (27/6/2022) setelah sempat tertunda dari yang seharusnya pada Senin lalu, 20 Juni 2022. 

baca juga

"Dengan ini menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian perdamaian yang disetujui pada 17 Juni 2022 antara PT Garuda Indonesia dan krediturnya," ungkap Hakim Ketua Majelis Kadarisman, dalam sidang yang dilakukan di Ruang Soebekti I, PN Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eric Thohir Restui Citayam Fashion Week Pindah ke Sarinah

Eric Thohir Restui Citayam Fashion Week Pindah ke Sarinah

Tantrum | Minggu, 31 Juli 2022 | 16:57 WIB

Penyaluran Kredit Mencapai Rp620,42 Triliun, BNI Bidik Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah

Penyaluran Kredit Mencapai Rp620,42 Triliun, BNI Bidik Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah

Tantrum | Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:12 WIB

PLN Cetak Laba Rp14,4 Triliun

PLN Cetak Laba Rp14,4 Triliun

Tantrum | Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Bukan di Dalam Museum, Ini "Sekolah" Budaya Paling Nyata di Ujung Timur Jawa

Bukan di Dalam Museum, Ini "Sekolah" Budaya Paling Nyata di Ujung Timur Jawa

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:41 WIB

×