TANTRUM - Berikut Jadwal Kendaraan Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) Disdukcapil Bandung dan lokasi pelayanan Akta Kematian Kota Bandung hari ini Rabu, 3 Agustus 2022 beroperasi di dua lokasi yakni di Kantor Kecamatan Bandung Kulon dan Kantor Kecamatan Coblong (Terbuka untuk warga sekota Bandung).
Pelayanan mulai beroperasi pukul 09.00 – 14.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 75 pemohon.
Adapun persyaratan untuk Akta Kematian sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Kematian dari medis / kelurahan (asli)
2. Fotokopi KTP yang meninggal dunia
3. Fotokopi KK yang meningggal dunia
4. Fotokopi KTP elektronik pelapor
5. Fotokopi KTP elektronik dua saksi dari pihak keluarga.
Masyarakat diimbau agar menyiapkan seluruh berkas tersebut sebelum mendatangi lokasi kendaraan Mepeling.
Kendaraan Mepeling Disdukcapil Bandung ini memiliki jadwal tersediri. Setiap pekan biasanya beralih tempat untuk melayani warganya.
Jadi sebelum memanfaatkan layanan ini pastikan dulu jadwalnya. Setiap minggunya, agenda Mepeling selama tiga hari, yakni Selasa, Rabu, dan Kamis.
Layanan khusus Mepeling diberikan untuk warga kecamatan. Adapun jadwal khusus jadwal di Balai Kota Bandung untuk semua Warga Kota Bandung.
Untuk memastikan jadwal Mepeling Disdukcapil Bandung biasanya diunduh di media sosial Instagram dan Twitter di @disdukcapilbdg.
Baca Juga: 4 Langkah Sederhana Membuat Wanita yang Kamu Cintai Tetap Sayang
Mobil Mepeling yang dimiliki Disdukcapil Bandung sebanyak 8 mobil, yakni enam mobil berbasis IT dan 2 mobil dengan teknologi manual.
Mepeling akan berkeliling ke tiga kecamatan setiap harinya. Dalam sebulan, 120 jadwal operasional mepeling telah ditentukan.
Dengan cara ini, Disdukcapil mampu mengurangi 400-500 antrean di Kantor Disdukcapil, Jalan Ambon No. 1 B Kota Bandung.
Kalau setiap harinya 700 orang datang ke Dinas Kependudukan, dengan adanya mobil ini sekarang tinggal 200-an dan warga sudah memiliki jadwal pasti jam berapa dan loketnya di mana.
Selain di Mepeling pengurusan surat-surat juga bisa di kantor Disdukcapil Kota Bandung Jalan Ambon. Layanan di kantor buka setiap hari kerja hingga pukul 13.00 WIB. Layanan juga dibuka di Mall Festival Citylink pukul 10.00 WIB-13.00 WIB.
Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.