Jadwal dan Lokasi Mepeling Disdukcapil Bandung

Tantrum

Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:52 WIB
Jadwal dan Lokasi Mepeling Disdukcapil Bandung
Tangkap layar jadwal Mepeling. (Disdukcapil Bandung)

TANTRUM - Berikut Jadwal Kendaraan Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) Disdukcapil Bandung dan lokasi pelayanan Akta Kematian Kota Bandung hari ini Rabu, 3 Agustus 2022 beroperasi di dua lokasi yakni di Kantor Kecamatan Bandung Kulon dan Kantor Kecamatan Coblong (Terbuka untuk warga sekota Bandung).

Pelayanan mulai beroperasi  pukul 09.00 – 14.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 75 pemohon.

Adapun persyaratan untuk Akta Kematian sebagai berikut:

1. Surat Keterangan Kematian dari medis / kelurahan (asli)
2. Fotokopi KTP yang meninggal dunia
3. Fotokopi KK yang meningggal dunia
4. Fotokopi KTP elektronik pelapor
5. Fotokopi KTP elektronik dua saksi dari pihak keluarga.

Masyarakat diimbau agar menyiapkan seluruh berkas tersebut sebelum mendatangi lokasi kendaraan Mepeling. 

Kendaraan Mepeling Disdukcapil Bandung ini memiliki jadwal tersediri. Setiap pekan biasanya beralih tempat untuk melayani warganya.

Jadi sebelum memanfaatkan layanan ini pastikan dulu jadwalnya. Setiap minggunya, agenda Mepeling selama tiga hari, yakni Selasa, Rabu, dan Kamis.

Layanan khusus Mepeling diberikan untuk warga kecamatan. Adapun jadwal khusus jadwal di Balai Kota Bandung untuk semua Warga Kota Bandung.

Untuk memastikan jadwal Mepeling Disdukcapil Bandung biasanya diunduh di media sosial Instagram dan Twitter di @disdukcapilbdg.

baca juga

Mobil Mepeling yang dimiliki Disdukcapil Bandung sebanyak 8 mobil, yakni enam mobil berbasis IT dan 2 mobil dengan teknologi manual.

Mepeling akan berkeliling ke tiga kecamatan setiap harinya. Dalam sebulan, 120 jadwal operasional mepeling telah ditentukan.

Dengan cara ini, Disdukcapil mampu mengurangi 400-500 antrean di Kantor Disdukcapil, Jalan Ambon No. 1 B Kota Bandung.

Kalau setiap harinya 700 orang datang ke Dinas Kependudukan, dengan adanya mobil ini sekarang tinggal 200-an dan warga sudah memiliki jadwal pasti jam berapa dan loketnya di mana.

Selain di Mepeling pengurusan surat-surat juga bisa di kantor Disdukcapil Kota Bandung Jalan Ambon. Layanan di kantor buka setiap hari kerja hingga pukul 13.00 WIB. Layanan juga dibuka di Mall Festival Citylink pukul 10.00 WIB-13.00 WIB.

Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prostitusi Anak di Sumsel Terungkap, Ditawarkan Via Aplikasi Online Dengan Tarif Rp300 Ribu

Prostitusi Anak di Sumsel Terungkap, Ditawarkan Via Aplikasi Online Dengan Tarif Rp300 Ribu

Sumsel | Senin, 01 Agustus 2022 | 21:13 WIB

Terpopuler: Peneliti Ungkap Potensi Gempa Besar di Bandung Barat, Kondom Laris Manis di Bandung

Terpopuler: Peneliti Ungkap Potensi Gempa Besar di Bandung Barat, Kondom Laris Manis di Bandung

Jabar | Minggu, 31 Juli 2022 | 09:35 WIB

Nonton Para Perempuan Bandung Jago Main Bola

Nonton Para Perempuan Bandung Jago Main Bola

Tantrum | Sabtu, 30 Juli 2022 | 23:58 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×