Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air

Tantrum | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:49 WIB
Dipastikan ACT Tilap Duit Donasi Korban Kecelakaan Lion Air
Mantan Presiden ACT Ahyudin ; ACT (Suara.com/Alfian Winanto)

TANTRUM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut uang senilai Rp10 miliar donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata dipergunakan untuk membayar utang ke Koperasi Syariah 212.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Syariah 212 berinisial MS.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengklaim salah satu perusahaan afiliasi ACT yang memiliki utang.


"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT," kata Andri dicuplik dari Suara.com, Rabu, 3 Agustus 2022.

Saat ditanya terkait akan dilakukan penyitaan atau tidak, Andri belum bisa menjawab. Dia menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman.

"Kami dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," katanya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap bahwa uang senilai Rp34 miliar dari total donasi Boeing Rp138 miliar untuk korban kecelakaan Lion Air digunakan petinggi ACT tidak sesuai peruntukannya.

"Program yang sudah dibuat oleh ACT, kurang lebih Rp103 miliar, dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Dari Rp34 miliar yang disalahgunakan, Helfi menyebut Rp10 miliar di antaranya mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Kemudian Rp10 miliar untuk pengadaan armada truk, program big food bus Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantrem di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar.

"Untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV Tun Rp3 miliar. Kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.2000 miliar," bebernya.

Di sisi lain, Helfi menyebut sebagian uang donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 juga disalahgunakan untuk menggaji pengurus ACT.

Total daripada nilai tersebut kekinian diklaim dalam proses rekapitulasi dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Selain itu digunakan untuk gaji pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami," katanya.

Dalam perkara ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana umat oleh petinggi ACT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepala BNPT Ingatkan Masyarakat Jangan Sampai Dimanfaatkan Pihak Tertentu

Kepala BNPT Ingatkan Masyarakat Jangan Sampai Dimanfaatkan Pihak Tertentu

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:42 WIB

Kuasa Hukum Brigadir J Penuhi Panggilan Polisi, Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim

Kuasa Hukum Brigadir J Penuhi Panggilan Polisi, Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim

Video | Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:25 WIB

Penuhi Panggilan Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Tim Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim

Penuhi Panggilan Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Tim Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi ke Bareskrim

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:56 WIB

Terkini

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tahan dan Tenang, Nanti Datang Senang: Pelukan Hangat saat Hidup Berat

Tahan dan Tenang, Nanti Datang Senang: Pelukan Hangat saat Hidup Berat

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:25 WIB

Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha

Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha

Jabar | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:20 WIB

Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung

Bahlil Lahadalia Kurban Sapi di Riau, Bobotnya Gak Nanggung-nanggung

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:15 WIB

Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi

Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi

Jabar | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:14 WIB

Sejarah Kelam Trofi Piala Dunia: Dicuri Nazi, Ditemukan Anjing, hingga Dilebur Pencuri

Sejarah Kelam Trofi Piala Dunia: Dicuri Nazi, Ditemukan Anjing, hingga Dilebur Pencuri

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:05 WIB

Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?

Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:57 WIB

Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!

Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:51 WIB