Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan

Tantrum

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:11 WIB
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E Suara.com Alfian Winsnto

TANTRUM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin sebagai pengacaranya.

“Iya betul,” kata Andi Rian dicuplik dari Tempo, Jumat, 12 Agustus 2022.

Andi Rian juga mengonfirmasi surat pencabutan kuasa hukum yang dilihat Tempo benar dibuat langsung oleh Richard. 

Namun, ketika ini ditulis, ia belum merespons siapa kuasa hukum pengganti Deolipa dan Burhanuddin dan hanya mengatakan penggantinya sudah ada.

Dalam surat ketikan yang ditandatangani oleh Richard Eliezer di atas materai Rp10.000 pada 10 Agustus 2022, Richard mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin per 10 Agustus.

“Sejak tanggal surat ini di tandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini maka surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi,” tulis surat itu.

Sejak berita ini ditulis, Deolipa Yumara dan Burhanuddin belum membalas pesan atau panggilan telepon Tempo untuk mengonfirmasi pencabutan kuasa hukum ini.

Dengan begitu, Richard telah dua kali mencabut kuasa dari pengacaranya dalam sepekan terakhir. 

Pada akhir pekan sebelumnya, dia juga mencabut kuasa dari pengacara Andreas Nahot Silitonga dan kemudian menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai dua pengacara barunya.

baca juga

Selasa lalu, Deolipa pun mengaku mendapatkan tekanan untuk mundur. Tekanan itu didapatkan setelah dia dinilai membocorkan pengakuan terbaru Richard soal peran Ferdy Sambo dalam penembakan Yosua.

Richard sendiri hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan selain Richard, mereka juga akan memeriksa  Ferdy Sambo.

“Hari ini Komnas HAM akan ke Mako Brimob untuk memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E,” kata Choirul Anam kepada Tempo, Jumat, 12 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo dan Richard itu. 

Jenderal bintang dua itu menjelaskan Richard hanya akan diperiksa di Mako Brimob dan bukan pemindahan lokasi penahanan.

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Kuasa Hukum Gantikan Deolipa, Ronny Talapessy Klaim Ditunjuk Orang Tua Bharada E

Jadi Kuasa Hukum Gantikan Deolipa, Ronny Talapessy Klaim Ditunjuk Orang Tua Bharada E

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Istri Brigjen Hendra Kurniawan: Kami Korban Skenario Ferdy Sambo

Istri Brigjen Hendra Kurniawan: Kami Korban Skenario Ferdy Sambo

Tantrum | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:13 WIB

Istri Ferdy Sambo Ternyata Pernah Pakai Hair Stylist Ini, Sama dengan Luna Maya

Istri Ferdy Sambo Ternyata Pernah Pakai Hair Stylist Ini, Sama dengan Luna Maya

Lifestyle | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe

Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:03 WIB

4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil

4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?

Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Review Film Chiikawa the Movie: Misi Berbahaya Chiikawa di Pulau Duyung

Review Film Chiikawa the Movie: Misi Berbahaya Chiikawa di Pulau Duyung

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik

Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×