Pelabelan pada Galon BPA oleh BPOM Mendapat Dukungan Luas

Tantrum | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Pelabelan pada Galon BPA oleh BPOM Mendapat Dukungan Luas
Ilsuttrasi galon. Pelabelan pada Galon BPA oleh BPOM Mendapat Dukungan Luas (via Suara.com)

TANTRUM - Desakan untuk  meregulasi plastik galon polikarbonat yang mengandung senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) semakin meningkat. Pelabelan ini akan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BOPM).

Semua yang mendukung regulasi kemasan air galon BPA oleh BOPM punya alasan serupa: demi menjaga kesehatan rakyat dan masa depan generasi muda Indonesia. Tidak main-main, ada lebih dari 130 studi yang melaporkan efek berbahaya dari BPA.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan dukungan mereka kepada BPOM untuk memberlakukan regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik, khususnya galon isi ulang polikarbonat, demi keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.  

PB IDI menyebutkan, sejumlah negara sudah menerapkan pengaturan spesifik BPA pada kemasan pangan.  Perancis sudah melarang penggunaan BPA pada seluruh kemasan kontak pangan. Negara bagian California di Amerika Serikat mewajibkan produsen untuk mencantumkan label ‘kemasan ini mengandung BPA yang berpotensi menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan sistem reproduksi’.

“Sejumlah negara lain seperti, Denmark, Austria, Swedia, dan Malaysia, juga sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman untuk konsumen usia rentan 0-3 tahun,” kata Agustina Puspitasari, Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular PB IDI, dalam keterangan tertulisnya (15/8).

Penelitian menunjukkan, BPA bisa menimbulkan gangguan hormon kesuburan pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan jantung, penyakit ginjal, kanker hingga gangguan perkembangan anak. Dengan segala risiko kesehatan tersebut, wajar bila masyarakat berhak mendapat perlindungan melalui label kemasan berisi informasi yang benar.

Dukungan kepada BPOM RI juga datang dari kalangan akademisi dan peneliti seperti epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono.  Menurutnya,  regulasi BPOM untuk pelabelan pada galon BPA adalah langkah konsisten untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Pandu, kekhawatiran terkait bahaya BPA adalah sifatnya global dan bisa diukur dari regulasi ketat di banyak negara, di mana kemasan pangan tidak diperbolehkan lagi menggunakan wadah yang mengandung BPA. "Di beberapa negara bahkan ada kewajiban pelabelan 'Free BPA' (Bebas BPA), tujuannya untuk edukasi masyarakat," katanya mendukung hadirnya regulasi serupa di Indonesia.

"Tujuan pelabelan BPA semata melindungi masyarakat. Jadi industri tak perlu berlebihan dalam bersikap," katanya.

Lagi pula, menurut Pandu, produsen-produsen dunia, semisal Danone di Perancis, sudah mengganti wadah produknya ke jenis plastik yang bebas BPA. "Yang jadi pertanyaan, kenapa unit Danone di negara berkembang tidak mengadopsi hal serupa? Seharusnya sama-sama fair dong. Lagi pula ini kan hanya pelabelan. Masak label saja keberatan," katanya. 

Senada dengan Pandu Riono, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Sofyan S. Panjaitan, mengatakan, semua pihak perlu mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA. 

"Memang sudah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via Label & Iklan Pangan," katanya belum lama ini.

Sofyan berharap regulasi BPA nantinya bisa dikembangkan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik.

Sejauh ini, Indonesia dan Vietnam adalah contoh dari sedikit negara berkembang yang belum meregulasi kemasan galon BPA.

Jepang 100 Persen Gunakan Plastik PET  
Mencontoh hasil positif dari negara lain, Indonesia sebetulnya bisa meninggalkan plastik BPA dan memlilih plastik yang lebih aman untuk kemasan makanan dan minuman. Jepang adalah contoh yang paling tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

| Senin, 08 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Pakar Ingatkan Risiko Antimon Pada Galon Sekali Pakai, Apa Dampaknya Bagi Kesehatan?

Pakar Ingatkan Risiko Antimon Pada Galon Sekali Pakai, Apa Dampaknya Bagi Kesehatan?

Health | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Ciri-Ciri Galon Oplosan dan Cara Membedakannya dengan Galon Asli AQUA, Jangan Sampai Tertukar

Ciri-Ciri Galon Oplosan dan Cara Membedakannya dengan Galon Asli AQUA, Jangan Sampai Tertukar

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:09 WIB

WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling

WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 15:08 WIB

Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP

Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP

Jatim | Jum'at, 17 April 2026 | 15:06 WIB

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?

Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 15:04 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan

Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:00 WIB

Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa

Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 15:00 WIB

Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar

Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:57 WIB