Bukti Polisi Tetapkan Putri Candrawathi Ikut Dalam Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Tantrum

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:06 WIB
Bukti Polisi Tetapkan Putri Candrawathi Ikut Dalam Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

TANTRUM - Penyidik menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 
Sehingga, dalam perkara ini, total ada lima tersangka. Empat tersangka lainnya, adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'aruf.

Tim Khusus (Timsus) Polri yang dibentuk Kapolri, mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Rumah Dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku memiliki cukup bukti.
 
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan 'scientific crime investigation', termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudara PC sebagai tersangka," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan, tim penyidik melalui sejumlah tindakan penyidikan berhasil menemukan rekaman CCTV vital yang berada di TKP Duren Tiga.

Rekaman CCTV tersebut, kata dia, menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di TKP Duren Tiga. Dari hasil penyidikan tersebut, dilakukan sejumlah pemeriksaan hingga tadi malam sampai pagi ini. 

"Penyidik melakukan konfrontir untuk menjelaskan peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut. Tadi juga sudah disampaikan Bapak Ketua Tim Khusus bahwa Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi.

Andi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8), dijadwalkan pemeriksaan, tetapi Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.
 
Kemudian, kata Andi, tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.
 
"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," kata Andi.

Andi menyebutkan rekaman CCTV atau DVR yang diperoleh di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian sejak di rumah pribadi Jalan Saguling III sampai Rumah Dinas Duren Tiga Nomor 46.
 
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tantrum | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:13 WIB

Polisi Segera Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo

Polisi Segera Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo

Tantrum | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Bakal Ada Tersangka Baru? Besok Tim Khusus Umumkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Bakal Ada Tersangka Baru? Besok Tim Khusus Umumkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Tantrum | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers

Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:34 WIB

Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas

Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:26 WIB

Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung

Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:20 WIB

Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir

Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:13 WIB

Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA

Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:06 WIB

Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?

Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:50 WIB

Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih

Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:44 WIB

Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya

Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:38 WIB

Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken

Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:10 WIB

Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan

Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:04 WIB

×