Bukti Polisi Tetapkan Putri Candrawathi Ikut Dalam Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Tantrum | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:06 WIB
Bukti Polisi Tetapkan Putri Candrawathi Ikut Dalam Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

TANTRUM - Penyidik menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 
Sehingga, dalam perkara ini, total ada lima tersangka. Empat tersangka lainnya, adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'aruf.

Tim Khusus (Timsus) Polri yang dibentuk Kapolri, mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Rumah Dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku memiliki cukup bukti.
 
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan 'scientific crime investigation', termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudara PC sebagai tersangka," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan, tim penyidik melalui sejumlah tindakan penyidikan berhasil menemukan rekaman CCTV vital yang berada di TKP Duren Tiga.

Rekaman CCTV tersebut, kata dia, menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di TKP Duren Tiga. Dari hasil penyidikan tersebut, dilakukan sejumlah pemeriksaan hingga tadi malam sampai pagi ini. 

"Penyidik melakukan konfrontir untuk menjelaskan peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut. Tadi juga sudah disampaikan Bapak Ketua Tim Khusus bahwa Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi.

Andi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8), dijadwalkan pemeriksaan, tetapi Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.
 
Kemudian, kata Andi, tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.
 
"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," kata Andi.

Andi menyebutkan rekaman CCTV atau DVR yang diperoleh di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian sejak di rumah pribadi Jalan Saguling III sampai Rumah Dinas Duren Tiga Nomor 46.
 
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:13 WIB

Polisi Segera Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo

Polisi Segera Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Bakal Ada Tersangka Baru? Besok Tim Khusus Umumkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Bakal Ada Tersangka Baru? Besok Tim Khusus Umumkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Terkini

5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV

5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:17 WIB

25 Ucapan Idul Adha Singkat tapi Bermakna, Cocok untuk Caption Instagram dan WA Story

25 Ucapan Idul Adha Singkat tapi Bermakna, Cocok untuk Caption Instagram dan WA Story

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:17 WIB

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:15 WIB

Tingkatkan Keamanan, BRI Regional Terapkan Sistem Pengawasan Real-Time bagi Nasabah

Tingkatkan Keamanan, BRI Regional Terapkan Sistem Pengawasan Real-Time bagi Nasabah

Bri | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:11 WIB

Nissan Tertarik Gelontorkan Mobil Murah tapi Bukan EV

Nissan Tertarik Gelontorkan Mobil Murah tapi Bukan EV

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:11 WIB

Romantis Abis, ZeroBaseOne Ungkap Pemujaan Mendalam di Lagu Terbaru 'Top 5'

Romantis Abis, ZeroBaseOne Ungkap Pemujaan Mendalam di Lagu Terbaru 'Top 5'

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:10 WIB

11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai

11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai

Sumut | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban

Polda Jateng Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban

Jawa Tengah | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:09 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB