TANTRUM - Subsidi BBM dan kompensasi diproyeksikan akan mencapai Rp689 triliun atau lebih Rp195,6 triliun dari yang dianggarkan pemerintah dalam APBN 2022 senilai Rp502,4 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kelebihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebesar Rp195,6 triliun berpotensi dibayarkan pada 2023.
“Ini yang akan mempersempit ruangan tahun anggaran 2023. Oleh karena itu kami menyimak dan melihat pandangan fraksi mengenai bagaimana menyikapi sebuah belanja shock absorber yang begitu besar,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Ia memaparkan, belanja subsidi BBM dan kompensasi diharapkan dikaji ulang karena hanya 5 persen dari total subsidi solar dinikmati oleh kelompok miskin dan 20 persen dari total kompensasi pertamax yang dinikmati kelompok lapisan 40 persen terbawah.
"Presiden Jokowi menetapkan kita mulai mengalihkan sebagian subsidi yang begitu besar diberikan kepada kelompok orang yang tidak mampu, karena hanya sedikit yang dinikmati kelompok tidak mampu," katanya.
Menkeu memaparkan, subsidi BBM dan kompensasi di 2022 mengalami peningkatan signifikan dari Rp188,3 triliun pada 2021, senilai Rp188,3 triliun pada 2020, Rp144,4 triliun pada 2019, dan 153,5 triliun pada 2018.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta agar pemerintah mengkaji kembali penyaluran kompensasi BBM jenis pertamax yang dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
“Mari kita akhiri bukan hanya subsidi tapi pelan-pelan kompensasi juga," ungkapnya.
Baca Juga: Siapkan Payung Sebelum Hujan, Kondisi Cuaca Tersebut Bakal Terjadi di Beberapa Daerah di Jawa Barat