Menunggu Sidang Etik Ipda Suhartono, Polisi yang Diduga Menyuruh Wartawan Berbicara dengan Pohon

Tantrum

Sabtu, 03 September 2022 | 08:09 WIB
Menunggu Sidang Etik Ipda Suhartono, Polisi yang Diduga Menyuruh Wartawan Berbicara dengan Pohon
Warganet dihebohlan dengan video viral yang memperlihatkan seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat saat hendak konfirmasi soal kaus KDRT. (tangkap layar/ist)

TANTRUM - Video aksi polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).

Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.

Namun demikian, salah satu anggota Polsek Metro Kembangan tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek. 

Atas adanya kejadian itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar polisi yang menyuruh wartawan bicara pada pohon diSidang Etik profesi Polri.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyesalkan masih adanya anggota polisi yang arogan terhadap masyarakat.

Jika video viral polisi yang menyuruh wartawan bicara ke pohon benar adanya, maka sudah selayaknya anggota Polsek Metro Kembangan, Ipda Suhartono tersebut dilakukan Sidang Etik.

"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," ungkapnya dicuplik dari fajar.co.id, Sabtu, Sabtu, 3 September 2022.

Dia menilai perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional saat dimintai wawancara oleh wartawan.

Dia menyebut seharusnya mereka bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.

baca juga

"Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," tuturnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengemukakan, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," katanya, Jumat, 2 September 2022.

Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi yang Suruh Wartawan Ngomong ke Pohon Akan Dihukum Propam

Polisi yang Suruh Wartawan Ngomong ke Pohon Akan Dihukum Propam

Sukabumi | Jum'at, 02 September 2022 | 16:20 WIB

Begini Nasib Oknum Polisi 'Songong' yang Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon

Begini Nasib Oknum Polisi 'Songong' yang Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon

News | Jum'at, 02 September 2022 | 14:50 WIB

Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon Menunggu Hukuman

Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon Menunggu Hukuman

Sulsel | Jum'at, 02 September 2022 | 13:48 WIB

Terkini

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:44 WIB

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak

Investor Asing Serok Saham Perbankan, BBRI Paling Banyak

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!

Berapa Lama Batas Maksimal Simpan Nasi di Rice Cooker? Awas Jangan Asal Hangatkan!

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On

Drakor Our Beloved Summer: Kisah Mantan Kekasih yang Bikin Gagal Move On

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!

Restrukturisai WIKA, Dony Oskaria Peringatkan Direksi: Jangan Akal-akalan!

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Detik-detik Gempa Susulan NTT saat Konpers Wamendikdasmen

Detik-detik Gempa Susulan NTT saat Konpers Wamendikdasmen

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan

Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:24 WIB

×