Deretan Jenderal dan Perwira Segera Hadapi Sidang Etik Karena Ferdy Sambo

Tantrum

Minggu, 04 September 2022 | 11:46 WIB
Deretan Jenderal dan Perwira Segera Hadapi Sidang Etik Karena Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

TANTRUM - Gelar sidang kode etik untuk tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus Brigadir J akan segera dilakukan kepolisia. Rencananya sidang etik akan digelar pada hari Selasa (6/9) mendatan, pada empat dari tujuh tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengagendakan selama 30 hari ke depan bakal melaksanakan sidang etik untuk para tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir J dan pelanggar kode etik Polri terkait kasus Brigadir J.

"Karowaprov terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," ujar Dedi.

Inspektorat Khusus (Itsus) menetapkan ada 35 anggota Polri diduga melanggar etik dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga. Tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

Ketujuh orang tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria.

Berikutnya mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh orang tersangka ini, terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.

Divisi Propam Polri fokus sidang etik untuk keenam tersangka obstruction of justice, tidak termasuk Ferdy Sambo karena sudah disidang etik. Sidang dilakukan secara paralel, dimulai sejak Kamis (1/9) disidang etik Kompol Chuck Putranto.

Sidang etik kembali digelar Jumat (2/9) dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo. Keduanya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan sama-sama mengajukan banding atas putusan komisi etik tersebut.

baca juga

Saat ini tersisa empat tersangka lainnya yang bakal disidang etik. Sidang dilanjutkan Selasa karena pada hari Senin, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Polri fokus untuk menyiapkan berkas-berkas para terduga pelanggar etik, serta memeriksa saksi-saksi tambahan.

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Non Polisi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Bigadir J, Rekam Jejak Kuat Maruf

Non Polisi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Bigadir J, Rekam Jejak Kuat Maruf

Tantrum | Sabtu, 03 September 2022 | 13:41 WIB

Menunggu Sidang Etik Ipda Suhartono, Polisi yang Diduga Menyuruh Wartawan Berbicara dengan Pohon

Menunggu Sidang Etik Ipda Suhartono, Polisi yang Diduga Menyuruh Wartawan Berbicara dengan Pohon

Tantrum | Sabtu, 03 September 2022 | 08:09 WIB

Tulisan Diduga Milik Bharada E Beredar di Tiktok, Minta Penyidik Segera Gali Keterangan dari Istri Ferdy Sambo

Tulisan Diduga Milik Bharada E Beredar di Tiktok, Minta Penyidik Segera Gali Keterangan dari Istri Ferdy Sambo

Tantrum | Sabtu, 03 September 2022 | 06:06 WIB

Terkini

Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif

Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:56 WIB

GAC Indonesia Tunda Peluncuran Dua Produk Baru Dampak Kenaikan Harga BBM Serta Rupiah Melemah

GAC Indonesia Tunda Peluncuran Dua Produk Baru Dampak Kenaikan Harga BBM Serta Rupiah Melemah

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:54 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Ngamuk Hajar Haiti 3-0, Matheus Cunha Cetak Dua Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Ngamuk Hajar Haiti 3-0, Matheus Cunha Cetak Dua Gol

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:53 WIB

Ahmad Tohari dan Realisme Magis yang Sunyi dalam Lintang Kemukus Dini Hari

Ahmad Tohari dan Realisme Magis yang Sunyi dalam Lintang Kemukus Dini Hari

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:50 WIB

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:45 WIB

7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB

7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:44 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

5 Trik Berpakaian Menurut Feng Shui yang Bikin Hoki dan Pancarkan Aura Positif

5 Trik Berpakaian Menurut Feng Shui yang Bikin Hoki dan Pancarkan Aura Positif

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:35 WIB

45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118

45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:20 WIB

Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib

Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib

Video | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:10 WIB