Ada Fitur 'User Choice Billing, Cara Google Perluas Opsi Pembayaran Alternatif

Tantrum

Senin, 05 September 2022 | 09:44 WIB
Ada Fitur 'User Choice Billing, Cara Google Perluas Opsi Pembayaran Alternatif
Google Play Store (Vic_B/Pixabay)

TANTRUM - Sejak dikabarkan bakal menghadirkan opsi pembayaran melalui pihak ketiga di Play Store, Google terus mengembangkan fitur mereka guna mendukung kebijakan tersebut. 

Kali ini, Google akan memberikan dukungan opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ ke sejumlah negara, salah satunya Indonesia. 

Fitur ‘User Choice Billing’ sendiri dihadirkan Google sebagai opsi pembayaran untuk mempermudah pengguna dalam membeli aplikasi yang tersedia di layanan Play Store. 

Melalui fitur ini, pengembang aplikasi Android, selain gim, dimungkinkan untuk menawarkan opsi pembayaran pihak ketiga sebagai alternatif di Google Play Store

Perlu diketahui, pengembang biasanya akan mendapatkan potongan sebesar 15 hingga 30 persen dari Google setiap pengguna Android membeli layanan aplikasi mereka. 

Sementara opsi pembayaran pihak ketiga ini akan mengurangi biaya layanan dari Google hingga empat persen untuk pengembang aplikasi Android. 

Dilansir dari The Verge, dicuplik dari laman Tek, Senin, 5 September 2022, Google kini telah memperluas dukungan opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ ke sejumlah negara di dunia. 

Berdasarkan informasi yang dilaporkan pertama kali oleh 9to5Google ini, nantinya opsi pembayaran pihak ketiga ini juga akan didukung oleh pengembang aplikasi jika terdapat masalah pelanggan. 

Lebih lanjut, pengembang aplikasi Android di sejumlah negara mulai dapat berpartisipasi dalam opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ per 1 September 2022 kemarin. 

baca juga

Dukungan opsi pembayaran ini dihadirkan Google untuk pengembang yang terdaftar di kawasan Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), India, Jepang, Indonesia dan Australia. 

Melalui opsi pembayaran alternatif ini, pengembang kemungkinan besar akan menaikkan harga aplikasi mereka hingga 15 persen untuk biaya tambahan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pihak perusahaan. 

Google mengatakan, 99 persen pengembang yang menggunakan opsi pembayaran melalui pihak ketiga di Google Play Store telah memenuhi syarat untuk tarif biaya layanan sebesar 15 persen. 

Kendati demikian, sejumlah pengembang disebut akan membayar Google dengan kisaran lebih dari 15 persen untuk setiap penjualan aplikasi mereka di layanan Play Store. 

Sebagai contoh, Spotify yang merupakan mitra pertama dari opsi ‘User Choice Billing’ disebut membayar biaya layanan sebesar 30 persen kepada pihak Google. 

Fitur pembayaran dengan menggunakan akses pihak ketiga ini akan mulai diberlakukan secara global pada 2023 mendatang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Daftar Online MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id

Cara Daftar Online MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id

News | Minggu, 04 September 2022 | 21:30 WIB

Microsoft Temukan Bug Berbahaya di Aplikasi TikTok Versi Android, Waspada!

Microsoft Temukan Bug Berbahaya di Aplikasi TikTok Versi Android, Waspada!

Tekno | Minggu, 04 September 2022 | 15:24 WIB

Cara Mengubah Teks Menjadi Suara Google untuk Video Tiktok, Anti RIbet!

Cara Mengubah Teks Menjadi Suara Google untuk Video Tiktok, Anti RIbet!

News | Minggu, 04 September 2022 | 10:40 WIB

Terkini

Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?

Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?

Jatim | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:43 WIB

Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya

Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:42 WIB

Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan

Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:40 WIB

Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO

Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:34 WIB

5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier

5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:26 WIB

Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis

Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:25 WIB

5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng

5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan

Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:08 WIB