TANTRUM - Sejak dikabarkan bakal menghadirkan opsi pembayaran melalui pihak ketiga di Play Store, Google terus mengembangkan fitur mereka guna mendukung kebijakan tersebut.
Kali ini, Google akan memberikan dukungan opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ ke sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
Fitur ‘User Choice Billing’ sendiri dihadirkan Google sebagai opsi pembayaran untuk mempermudah pengguna dalam membeli aplikasi yang tersedia di layanan Play Store.
Melalui fitur ini, pengembang aplikasi Android, selain gim, dimungkinkan untuk menawarkan opsi pembayaran pihak ketiga sebagai alternatif di Google Play Store.
Perlu diketahui, pengembang biasanya akan mendapatkan potongan sebesar 15 hingga 30 persen dari Google setiap pengguna Android membeli layanan aplikasi mereka.
Sementara opsi pembayaran pihak ketiga ini akan mengurangi biaya layanan dari Google hingga empat persen untuk pengembang aplikasi Android.
Dilansir dari The Verge, dicuplik dari laman Tek, Senin, 5 September 2022, Google kini telah memperluas dukungan opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ ke sejumlah negara di dunia.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan pertama kali oleh 9to5Google ini, nantinya opsi pembayaran pihak ketiga ini juga akan didukung oleh pengembang aplikasi jika terdapat masalah pelanggan.
Lebih lanjut, pengembang aplikasi Android di sejumlah negara mulai dapat berpartisipasi dalam opsi pembayaran ‘User Choice Billing’ per 1 September 2022 kemarin.
Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas Jepang di Rusia Meningkat, Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir
Dukungan opsi pembayaran ini dihadirkan Google untuk pengembang yang terdaftar di kawasan Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), India, Jepang, Indonesia dan Australia.
Melalui opsi pembayaran alternatif ini, pengembang kemungkinan besar akan menaikkan harga aplikasi mereka hingga 15 persen untuk biaya tambahan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pihak perusahaan.
Google mengatakan, 99 persen pengembang yang menggunakan opsi pembayaran melalui pihak ketiga di Google Play Store telah memenuhi syarat untuk tarif biaya layanan sebesar 15 persen.
Kendati demikian, sejumlah pengembang disebut akan membayar Google dengan kisaran lebih dari 15 persen untuk setiap penjualan aplikasi mereka di layanan Play Store.
Sebagai contoh, Spotify yang merupakan mitra pertama dari opsi ‘User Choice Billing’ disebut membayar biaya layanan sebesar 30 persen kepada pihak Google.
Fitur pembayaran dengan menggunakan akses pihak ketiga ini akan mulai diberlakukan secara global pada 2023 mendatang.