TANTRUM - Salah satu saluran televisi Korea Selatan, KBS, lagi-lagi melarang lagu idol untuk diputar atau ditayangkan di saluran mereka.
Kali ini, lagu terbaru mirik BLACKPINK yang bertajuk “Pink Venom” menjadi salah satunya.
Dilansir berbagai media Korea Selatan, dicuplik dari Kpop Chart, Selasa, 6 September 2022, mulai kemarin (05/09), diketahui bahwa tim analisis musik KBS mengklaim lagu “Pink Venom” BLACKPINK memiliki lirik tak pantas yang telah melanggar pasar 46 tentang peraturan peninjauan penyiaran, mengenai penyebutan suatu merek tertentu.
Hal ini diduga terdapat dalam lirik yang dinyanyikan oleh Lisa untuk bagian rapnya, menyebutkan CELINE yang merupakan salah satu merek produk mewah asal Perancis. Lisa diketahui merupakan ambassador dari merek tersebut.
Walau umumnya agensi berusaha untuk merubah lirik dan meminta tim analisis KBS melakukan peninjauan ulang, tampaknya kali ini YG Entertainment selaku agensi BLACKPINK tak perduli akan hal tersebut, diduga karena tak ada larangan serupa dari saluran televisi lainnya.