Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen

Tantrum

Selasa, 06 September 2022 | 19:32 WIB
Ahli dari IPB: Pelabelan Galon BPA Demi Keselamatan Konsumen
Ilustrasi galon (via suara.com)

TANTRUM - Badan Pengawas Obat dan Makanan berencana merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada air kemasan galon guna ulang polikarbonat. Tetapi rencana ini masih mendapat perlawanan dari organisasi lobi industri produsen air minum dalam kemasan (AMDK).

Namun, tidak semua alergi dengan regulasi BPOM untuk pelabelan AMDK galon BPA. Sebab pelabelan galon BPA ini sebetulnya hampir sama dengan pelabelan pada bungkus rokok yang justru lebih menohok, karena ada foto korban kankernya. Bahkan regulasi BPOM ini cenderung lebih moderat karena hanya berupa stiker bertuliskan: “Berpotensi Mengandung BPA”.

Nugraha Edhi Suyatma, dosen dan peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center - Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan bisa memahami regulasi BPOM. “Sebenarnya wacana BPOM ini kan ingin membuat masyarakat Indonesia aman. Niat mulia ini patut kita hargai,” kata Nugraha.

Nugraha Edhi Suyatma menyampaikan hal tersebut dalam webinar yang mengundang narasumber dari organisasi lobi AMDK, Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN), pakar teknologi pangan dan pakar kesehatan, yang diselenggarakan Tempo Media Grup di Jakarta (2/9/2022) lalu.

Mengenai pasal revisi terkait regulasi BPOM, Nugraha mengatakan seharusnya semua pihak juga melihat pasal yang menyebutkan ada pengecualian, kalau nantinya tidak terdeteksi limit BPA pada galon polikarbonat yang diperiksa.

“Kalau nantinya memang tidak terdeteksi, karena deteksi limit pada kemasannya nanti hanya 0,01 mg.kg, maka seharusnya tidak perlu lagi mencantumkan label ‘Berpotensi Mengandung BPA’,” kata Nugraha.

Sebagaimana diketahui, rancangan regulasi pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang polikarbonat dilakukan pasca BPOM menyelenggarakan survei  terhadap AMDK galon, baik di sarana produksi maupun peredaran. Survei lapangan dilakukan sepanjang  2021-2022.

Berdasar survei di lapangan itu, BPOM  menemukan fakta bahwa  3,4 persen sampel di sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj (bagian per juta).

Selanjutnya, ditemukan fakta bahwa 46,97 persen sampel di sarana peredaran dan 30,91 persen sampel di sarana produksi sudah masuk kategori  “mengkhawatirkan”, atau migrasi BPA-nya berada di kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj.

baca juga

Tambahan lagi, juga ditemukan fakta ada 5 persen sampel di sarana produksi (galon baru) dan 8,67 persen di sarana peredaran yang sudah masuk kategori “berisiko terhadap kesehatan” sebab migrasi BPA-nya berada di atas 0,01 bpj.

Botol Bayi dan Kemasan Kaleng Juga Berbahaya

Tak kalah pentingnya, Nugraha juga menegaskan bahan kimia BPA saat ini hadir  di mana-mana. BPA tidak hanya ditemukan dalam campuran plastik keras  polikarbonat, tapi marak  pula di dalam kemasan kaleng, botol bayi atau dot yang mestinya dilarang total peruntukannya pada bayi dan anak-anak.

“Berdasarkan riset, hampir 90 persen enamel pada makanan kaleng terbuat dari bahan kimia epoksi yang merupakan bahan baku dari  campuran  BPA dan epichlorohydrin,” kata Nugraha mengingatkan.

Pernyataannya tentang bahaya BPA di luar AMDK galon polikarbonat  ini sejalan dengan peringatan yang pernah disampaikannya melalui media massa sebelumnya.  “Risiko migrasi BPA yang paling tinggi juga ada pada makanan dan minuman kaleng,” katanya.   

Anak-anak Harus Dilindungi dari Bahaya BPA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

Fakta-Fakta di Balik Kontroversi Pelabelan Plastik BPA pada Galon Isi Ulang

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Warganet Tuntut Stop Galon Isi Ulang Oplosan

Warganet Tuntut Stop Galon Isi Ulang Oplosan

Tantrum | Senin, 01 Agustus 2022 | 20:40 WIB

BPKN Minta Pengoplosan Galon Isi Ulang Dicegah dengan Penetapkan Agen Resmi!

BPKN Minta Pengoplosan Galon Isi Ulang Dicegah dengan Penetapkan Agen Resmi!

Tantrum | Senin, 01 Agustus 2022 | 13:04 WIB

Terkini

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review

4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:05 WIB

Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup

Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah

Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah

Lampung | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:41 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

×