TANTRUM - BLACKPINK tak henti-hentinya mencetak rekor baru di sana sini dengan lagu mereka yang berjudul “Pink Venom”.
YG Entertainment baru-baru ini mengumumkan bahwa lagu “Pink Venom” milik BLACKPINK sudah mendapatkan total 100 juta streaming pada platform Spotify.
Luar biasanya, total 100 juta streaming tersebut berhasil didapatkan oleh lagu “Pink Venom” hanya dalam waktu 17 hari sejak dirilis.
Dicuplik dari Kpop Chart, Rabu, 7 September 2022, dengan pencapaian tersebut membuat “Pink Venom” menjadi lagu milik penyanyi K-Pop wanita dan lagu milik girl group yang paling cepat meraih 100 juta streaming sepanjang sejarah Spotify.
Selain itu, “Pink Venom” juga menjadi lagu K-Pop yang paling cepat meraih 100 juta streaming di Spotify pada tahun 2022 ini.
Sebelumnya rekor 100 juta streaming tercepat bagi girl group K-Pop juga dipegang oleh BLACKPINK dengan lagu “How You Like That” yang berhasil meraih angka tersebut dalam waktu 29 hari sejak dirilis pada tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, salah satu saluran televisi Korea Selatan, KBS, lagi-lagi melarang lagu idol untuk diputar atau ditayangkan di saluran mereka.
Kali ini, lagu terbaru mirik BLACKPINK yang bertajuk “Pink Venom” menjadi salah satunya.
Dilansir berbagai media Korea Selatan, dicuplik dari Kpop Chart, Selasa, 6 September 2022, mulai kemarin (05/09), diketahui bahwa tim analisis musik KBS mengklaim lagu “Pink Venom” BLACKPINK memiliki lirik tak pantas yang telah melanggar pasar 46 tentang peraturan peninjauan penyiaran, mengenai penyebutan suatu merek tertentu.
Baca Juga: Yang Bikin Pertalite Lebih Mahal Dibanding BBM Oktan 95 Milik Malaysia
Hal ini diduga terdapat dalam lirik yang dinyanyikan oleh Lisa untuk bagian rapnya, menyebutkan CELINE yang merupakan salah satu merek produk mewah asal Perancis. Lisa diketahui merupakan ambassador dari merek tersebut.
Walau umumnya agensi berusaha untuk merubah lirik dan meminta tim analisis KBS melakukan peninjauan ulang, tampaknya kali ini YG Entertainment selaku agensi BLACKPINK tak perduli akan hal tersebut, diduga karena tak ada larangan serupa dari saluran televisi lainnya.