Embuskan Isu Pelecehan Seksual, Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga

Tantrum

Kamis, 15 September 2022 | 17:11 WIB
Embuskan Isu Pelecehan Seksual, Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga
Kamaruddin Simanjuntak (Suara.com/Alfian Winanto)

TANTRUM - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan perjuangan untuk mendapatkan keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih cukup panjang.

Pasalnya, kasus pembunuhan berencana tersebut kini melebar setelah ada rekomendasi dari sejumlah lembaga yang menyatakan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Terkait munculnya isu pelecehan seksual di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamaruddin menilai ada pihak yang sengaja mengembuskan isu tersebut.

Menurut Kamaruddin, isu pelecehan seksual itu sengaja diembuskan untuk melindungi tersangka utama pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menduga Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah lembaga untuk mengembuskan narasi atau isu adanya pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Meskipun tidak menyebut nama lembaganya, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo agar diperiksa.

"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya," kata Kamaruddin dicuplik dari dari Tribunnews.com, Kamis, 15 September 2022.

"Nah bagaimana dengan lembaga-lembaga yang lain? Ini hal serius, makanya harus diperiksa."

Kamaruddin menjelaskan soal pelecehan seksual itu awalnya disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

baca juga

Bahkan, kasus tersebut sempat naik ke penyidikan, tetapi kemudian dihentikan karena tidak ditemukan bukti dan tindak pidana di lokasi itu.

"Sekarang pindah ke Magelang. Itu sudah sangat jauh. Ini skenario baru lagi," ujar Kamaruddin.

"Kalau dari Duren Tiga ke Duren Lima, mungkin masih masuk akal, bisa jadi karena salah hitung durennya," selorohnya.

Sebelumnya, soal adanya upaya suap, pihak Ferdy Sambo diketahui pernah memberikan amplop coklat cukup tebal kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Peristiwa pemberian amplop kepada petugas LPSK itu terjadi di kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pemberian amplop tersebut dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Bripka RR dan Brigadir J Dicatut, Apa Motif Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Atas Nama Dua Ajudannya?

Nama Bripka RR dan Brigadir J Dicatut, Apa Motif Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Atas Nama Dua Ajudannya?

Tantrum | Kamis, 15 September 2022 | 10:05 WIB

Bripka RR Putuskan Tolak Skenario Ferdy Sambo

Bripka RR Putuskan Tolak Skenario Ferdy Sambo

Tantrum | Selasa, 13 September 2022 | 20:31 WIB

Sopir Ferdy Sambo Yang Intimidasi Wartawan Bharada Sadam Dihukum Demosi

Sopir Ferdy Sambo Yang Intimidasi Wartawan Bharada Sadam Dihukum Demosi

Tantrum | Selasa, 13 September 2022 | 08:42 WIB

Data Mendagri Tito Karnavian Bocor, Bjorka Sebut Ada Kaitannya dengan Sambo

Data Mendagri Tito Karnavian Bocor, Bjorka Sebut Ada Kaitannya dengan Sambo

Tantrum | Senin, 12 September 2022 | 19:07 WIB

Ikan Busuk Mulai Dari Kepala, Kapolri Langsung Copot Polisi Pelanggar Tidak Ada Lagi Teguran

Ikan Busuk Mulai Dari Kepala, Kapolri Langsung Copot Polisi Pelanggar Tidak Ada Lagi Teguran

Tantrum | Senin, 12 September 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×