Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Tantrum Suara.Com
Kamis, 29 September 2022 | 08:57 WIB
Novel Baswedan Sarankan Febri dan Rasamala Mundur dari Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Novel Baswedan buka suara soal mantan KPK yang jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ((Suara.com - Angga Budhiyanto))

TANTRUM - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku terkejut dan kecewa saat mengetahui dua orang eks KPK menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Seperti diketahui, tersangka Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan Brigadir J.

Kedua orang eks KPK itu adalah mantan Kepala Bagian Perundang-undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Rasamala dan Febri melalui akun Twitternya. Bahkan Novel meminta mereka agar mundur dari kasus ini.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," cuit Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (28/9/2022).

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Cuitan Novel Baswedan mengundang reaksi dari publik. Warganet sama kecewanya dengan Novel Baswedan terkait keputusan dua eks KPK itu.

"Kasian keluarga J dan pengacara nya yang susah payah berjuang. Tidak bisa dibayangkan nanti bertarung di pengadilan dengan si Febri," cuit @ra********.

"Yah katanya hak bang febri akan bekerja secara profesional sebagai PH. Mohon maaf gue udah nggak simpatik lagi...," cuit @mas*****.

Akan Objektif

Baca Juga: Program IISMAVO Tarik Minat Kerja Sama Canberra Institute of Technology

Baru-baru ini, diketahui eks Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamal Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah serta Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong resmi ditunjuk sebagai pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Febri menyatakan dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada klien mereka.

"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.

Dia mengungkapkan, dia bersama Rasamala telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.

"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI