TANTRUM - Setelah mengalami kenaikan yang signifikan pada bulan lalu, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Sabtu (1/10).
Penyesuaian harga ini untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Pertamina menurunkan dua jenis produk BBM nonsubsidi, yakni bensin Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98). BUMN ini juga menaikkan harga dua jenis solar nonsubsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex.
Perusahaan minyak dan gas itu, di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Pertamax diturunkan Rp 600 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter. Harga Pertamax Turbo turun dari yang sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.
Sementara itu, harga Dexlite naik dari yang awalnya Rp 17.100 per liter menjadi Rp 17.800 per liter. Berikutnya Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 17.400 per liter menjadi Rp 18.100 per liter. Umumnya, Pertamina memperbaharui harga BBM tanpa subsidi ini satu bulan sekali.
Berikut harga terbaru BBM yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah per hari ini, Sabtu (10/1):
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax: Rp 13.900
Pertamax Turbo: Rp 14.950
Baca Juga: Upacara Rutin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Dipimpin Presiden Joko Widodo
Dexlite: Rp 17.800
Pertamina Dex: Rp 18.100
2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax: Rp 14.200
Pertamax Turbo: Rp 15.250
Dexlite: Rp 18.100