Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Tantrum

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:24 WIB
Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ([Suara.com - Alfian Winanto])

TANTRUM - Enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, resmi ditetapkan. Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Perlu diketahui, tragedy Kanjuruhan menewaskan lebih dari 100 orang. Peristiwa berdarah ini terjadi di dalam stadion usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022. 

Penetapan tersangka dilakukan usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Keenam tersangka itu adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia. Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.

"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

Peristiwa yang turut menewaskan perempuan dan anak-anak tersebut bukan bebtrokan massal antarsuporter sepak bola. Sebab dalam pertandingan ini penonton yang diperbolehkan hadir hanya Aremania. Sementara penonton Persebaya tidak hadir di satadion sesuai aturan.

Peristiwa bermula ketika suporter Arema turun ke lapangan karena tidak terima tim kesayangannya kalah atas tim tamu. Polisi berusaha menghalau massa. Dalam upaya ini, polisi menembakkan gas air mata.

Banyak korban tewas yang kehabisan napas, berdesak-desakan, dan terinjak-injak. Sementara pintu stadion masih dalam kondisi tertutup. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:46 WIB

Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob

Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:48 WIB

Terkini

5 Tips Jitu Memilih Pelembap Wajah yang Pas untuk Hasil Lembap Optimal

5 Tips Jitu Memilih Pelembap Wajah yang Pas untuk Hasil Lembap Optimal

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pedagang Kambing Kurban di Mataram Raup Untung Besar Tahun Ini, Begini Triknya!

Pedagang Kambing Kurban di Mataram Raup Untung Besar Tahun Ini, Begini Triknya!

Bali | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB

Marco Silva Dirumorkan Gantikan Jose Mourinho Latih Benfica

Marco Silva Dirumorkan Gantikan Jose Mourinho Latih Benfica

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:22 WIB

Dekat Pabrik Pusri, Petani di Palembang Justru Mengeluh Pupuk Subsidi Sulit Didapat

Dekat Pabrik Pusri, Petani di Palembang Justru Mengeluh Pupuk Subsidi Sulit Didapat

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:21 WIB

Resep Pecel Lele Enak dan Gurih, Sambal Pedas Bikin Nagih

Resep Pecel Lele Enak dan Gurih, Sambal Pedas Bikin Nagih

Sumut | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:20 WIB

Pujian Vinicius untuk Lamine Yamal: Dia Bisa Menangkan Piala Dunia Sendirian

Pujian Vinicius untuk Lamine Yamal: Dia Bisa Menangkan Piala Dunia Sendirian

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit

5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:16 WIB

Ussy Sulistiawaty Ungkit Utang 15 Tahun Lalu Tak Kunjung Dibayar, Sindir Siapa?

Ussy Sulistiawaty Ungkit Utang 15 Tahun Lalu Tak Kunjung Dibayar, Sindir Siapa?

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:15 WIB