Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Tantrum | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:24 WIB
Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ([Suara.com - Alfian Winanto])

TANTRUM - Enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, resmi ditetapkan. Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Perlu diketahui, tragedy Kanjuruhan menewaskan lebih dari 100 orang. Peristiwa berdarah ini terjadi di dalam stadion usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022. 

Penetapan tersangka dilakukan usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Keenam tersangka itu adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia. Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.

"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

Peristiwa yang turut menewaskan perempuan dan anak-anak tersebut bukan bebtrokan massal antarsuporter sepak bola. Sebab dalam pertandingan ini penonton yang diperbolehkan hadir hanya Aremania. Sementara penonton Persebaya tidak hadir di satadion sesuai aturan.

Peristiwa bermula ketika suporter Arema turun ke lapangan karena tidak terima tim kesayangannya kalah atas tim tamu. Polisi berusaha menghalau massa. Dalam upaya ini, polisi menembakkan gas air mata.

Banyak korban tewas yang kehabisan napas, berdesak-desakan, dan terinjak-injak. Sementara pintu stadion masih dalam kondisi tertutup. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:46 WIB

Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob

Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

News | Senin, 13 April 2026 | 10:48 WIB

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB

Italia Batal, PSSI Kantongi Satu Negara Asia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Italia Batal, PSSI Kantongi Satu Negara Asia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bola | Senin, 13 April 2026 | 10:41 WIB

4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya

4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 10:40 WIB

AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik

AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:39 WIB

Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup

Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup

News | Senin, 13 April 2026 | 10:38 WIB

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:36 WIB

6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 12 GB yang Worth Dibeli April 2026

6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 12 GB yang Worth Dibeli April 2026

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 10:36 WIB

Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya

Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya

News | Senin, 13 April 2026 | 10:34 WIB

Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan

Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan

News | Senin, 13 April 2026 | 10:32 WIB