Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Tantrum

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:24 WIB
Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ([Suara.com - Alfian Winanto])

TANTRUM - Enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, resmi ditetapkan. Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Perlu diketahui, tragedy Kanjuruhan menewaskan lebih dari 100 orang. Peristiwa berdarah ini terjadi di dalam stadion usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022. 

Penetapan tersangka dilakukan usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Keenam tersangka itu adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia. Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

baca juga

Tugasnya mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.

"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

Peristiwa yang turut menewaskan perempuan dan anak-anak tersebut bukan bebtrokan massal antarsuporter sepak bola. Sebab dalam pertandingan ini penonton yang diperbolehkan hadir hanya Aremania. Sementara penonton Persebaya tidak hadir di satadion sesuai aturan.

Peristiwa bermula ketika suporter Arema turun ke lapangan karena tidak terima tim kesayangannya kalah atas tim tamu. Polisi berusaha menghalau massa. Dalam upaya ini, polisi menembakkan gas air mata.

Banyak korban tewas yang kehabisan napas, berdesak-desakan, dan terinjak-injak. Sementara pintu stadion masih dalam kondisi tertutup. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

Tantrum | Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:46 WIB

Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob

Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob

Tantrum | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:39 WIB

8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui

8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×