Tidak Diganti Penjabat, Sultan dan Paku Alam Kembali Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta

Tantrum | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:41 WIB
Tidak Diganti Penjabat, Sultan dan Paku Alam Kembali Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur yogyakarta

TANTRUM - Berbeda dengan provinsi lain di Indonesia, di mana untuk tahun ini Gubernur yang habis masa jabatannya akan diganti penjabat yang ditunjuk pemerintah pusat sampai pilkada serentak 2024. Tetapi untuk DKI Yogyakarta berbeda dengan daerah lain.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X di Istana Negara, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2022-2027.

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan surat keputusan (SK) presiden kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X.

Setelah proses itu, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Sri Sultan HB X dan Paku Alam X melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan SK Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

"Mengesahkan penetapan dalam jabatan terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Deputi Bidang Administratur Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti yang membacakan SK presiden tersebut.

Selanjutnya, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Sri Sultan KB X dan Paku Alam X.

UU Keistimewaan Yogyakarta, tidak memberikan ruang untuk pemilihan kepala daerah di daerah tersebut. Secara otomatis Gubernur dan Wakil Gubernur akan dijabat oleh keturunan Keraton dan Paku Alam. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Lantik Politikus PDIP Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Jokowi Lantik Politikus PDIP Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

| Senin, 10 Oktober 2022 | 11:24 WIB

Jokowi Bakal Buka Pertemuan Ketua Parlemen G20

Jokowi Bakal Buka Pertemuan Ketua Parlemen G20

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 07:26 WIB

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:46 WIB

Terkini

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:30 WIB

Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun

Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:28 WIB

Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:27 WIB

Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat

Ole Romeny Hapus Oxford United dari Bio Instagram, Rumor ke Persib Kembali Menguat

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:24 WIB

Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara

Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

12 Promo Skincare Indomaret, Diskon Besar Harga Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:20 WIB

Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?

Bocoran iPhone 18: Apple Disebut Tunda Peluncuran, Spesifikasi Bakal Dipangkas?

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:19 WIB

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:17 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan

Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:12 WIB