Tidak Diganti Penjabat, Sultan dan Paku Alam Kembali Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta

Tantrum

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:41 WIB
Tidak Diganti Penjabat, Sultan dan Paku Alam Kembali Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur yogyakarta

TANTRUM - Berbeda dengan provinsi lain di Indonesia, di mana untuk tahun ini Gubernur yang habis masa jabatannya akan diganti penjabat yang ditunjuk pemerintah pusat sampai pilkada serentak 2024. Tetapi untuk DKI Yogyakarta berbeda dengan daerah lain.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X di Istana Negara, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2022-2027.

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan surat keputusan (SK) presiden kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X.

Setelah proses itu, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Sri Sultan HB X dan Paku Alam X melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan SK Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

"Mengesahkan penetapan dalam jabatan terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Deputi Bidang Administratur Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti yang membacakan SK presiden tersebut.

Selanjutnya, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X membaca sumpah jabatan di hadapan Presiden.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Sri Sultan KB X dan Paku Alam X.

UU Keistimewaan Yogyakarta, tidak memberikan ruang untuk pemilihan kepala daerah di daerah tersebut. Secara otomatis Gubernur dan Wakil Gubernur akan dijabat oleh keturunan Keraton dan Paku Alam. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Lantik Politikus PDIP Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Jokowi Lantik Politikus PDIP Jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:24 WIB

Jokowi Bakal Buka Pertemuan Ketua Parlemen G20

Jokowi Bakal Buka Pertemuan Ketua Parlemen G20

Tantrum | Kamis, 06 Oktober 2022 | 07:26 WIB

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

Erick Berikan Surat Khusus Presiden Jokowi ke Presiden FIFA

Tantrum | Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:46 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×