TANTRUM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Jumat siang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam laporanya ke Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang juga ketua tim investigasi, menegaskan tanggung jawab hukum dan moral para pemangkukepentingan.
Presiden Joko Widodo, kata Mahfud memerintahkan Kapolri mengusut semua pihak pihak terkait atas insiden tragedi Kanjuruhan ini.
"Korban yang jatuh, proses jatuhnya korban lebih mengerikan," ujarnya seraya menegaskan TGIPF merekontruksi 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat.
Ia memastikan kematikan, cacat dan kritis, dipastikan karena desak-desakan setelah gas air mata yang diseprotkan.
"Keterbahayaan atau racun, sedang diperiksa BRIN. Apapun hasil periksaan tidak mengurangi kesimpulan kematian massal itu karena gas air mata," katanya.
Mahfud menegaskan, semua pemangku kepentingan menghindar di bawah aturan aturan yang sah. Para pemangku kepentingan harus bertanggungjawab secara hukum dan moral.
"Jika kita mendasarkan norma formal tidak ada yang salah. Sehingga dalam catatan pengurus PSSI harus bertanggungjawab dan sub-sub organisasinya," katanya.
Mahfud menegaskan, dalam hal ini ada ada tanggungjawab azas hukum yakni keselamatan rakyat adalah hukum yang lebih tinggi.
Baca Juga: Pasokan Listrik Buat Kereta Cepat Selesai Tengah Tahun 2023
"Kami memberi catatan akhir, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang lain yang juga diduga kuat terlibat," ungkapnya.
Laporan TGIPF ini telah diserahkan ke Presiden dengan semua rekomendasinya di dalam 124 halaman dan akan diolah Presiden untuk kebijakan. Rekomendasi TGIPF bisa ditindaklanjuti oleh Polri.