7 Rekomendasi Perbaikan Stadion Agar Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang

Tantrum

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:43 WIB
7 Rekomendasi Perbaikan Stadion Agar Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang
Gas air mata dilarang penggunaannya dalam Stadion Kanjuruhan (SuaraSulsel.id - Istimewa)

TANTRUM - Tragedi Kanjuruhan membuat sepak bola Indonesia berbenah. Termasuk kelayakan tempat pertandingan yang tengah dilakukan audit oleh Kementerian Pekerjaa nUmum. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan terdapat tujuh rekomendasi hasil audit Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan.

“Hasil evaluasi tim ada tujuh rekomendasi. Tiga di antaranya berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan," katanya.

Ia memaparkan, secara keseluruhan tujuh rekomendasi itu akan gunakan untuk kriteria terkait tugas dari Presiden untuk merehap dan merenovasi total Stadion Kanjuruhan ini.

Tujuh rekomendasi tersebut meliputi tangga tribun, pintu stadion, pintu darurat, penerangan, fasilitas toilet, pagar pembatas, dan perimeter bangunan utama.

Pertama mengenai tangga tribun, terutama tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton.

Kedua, pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga yang elevasi terlalu curam.

Ketiga tidak ada pintu darurat, yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun..

Sementara empat rekomendasi lainnya terkait dengan penerangan, kamar kecil, perimeter bangunan utama stadion dengan area parkir dan pagar pembatas.

baca juga

“Setelah ditetapkannya tujuh rekomendasi ini, Kementerian PUPR akan mendesain ulang Stadion Kanjuruhan untuk dilakukan rehab total sehingga lebih bermanfaat dan terhindar dari musibah serupa,” ujarnya.

Proses pengerjaan redesain Stadion Kanjuruhan dapat diselesaikan antara 3 hingga 4 bulan dan dapat dimulai konstruksinya pada tahun 2023. Selain itu, akan dibangun monumen untuk mengenang para korban tragedi Kanjuruhan

Evaluasi teknis untuk Stadion Kanjuruhan dilakukan oleh Komite Keandalan Bangunan Gedung (KKBG) yang terdiri dari para pakar/ahli struktur bangunan, arsitektur, mechanical, electrical, plumbing (MEP), dan ahli mitigasi risiko kebakaran, serta unsur pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Laporkan Hasil Investigasi ke Jokowi

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Laporkan Hasil Investigasi ke Jokowi

Tantrum | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:07 WIB

Cerita Pilu Penjual Kopi tentang Aremania Tak Mau Pulang dari Stadion Kanjuruhan karena Teman-temannya Meninggal

Cerita Pilu Penjual Kopi tentang Aremania Tak Mau Pulang dari Stadion Kanjuruhan karena Teman-temannya Meninggal

Tantrum | Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:24 WIB

Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Helen Pricela Pasien Cedera Pinggang dan Perdarahan

Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Helen Pricela Pasien Cedera Pinggang dan Perdarahan

Tantrum | Kamis, 13 Oktober 2022 | 00:17 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB