Pelecehan Seksual Terjadi di Kemenkop UKM, Teten Bikin SOP

Tantrum | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:44 WIB
Pelecehan Seksual Terjadi di Kemenkop UKM, Teten Bikin SOP
MenkopUKM Teten Masduki menyatakan menjamin nelayan terkait kemudahan akses mendapatkan solar (Suara.com/Achmad Fauzi)

TANTRUM - Pada tahun 2019, terjadi kekerasan seksual di lingkup kementerian tersebut yang kemudian ditindaklanjuti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kepolisian disebut telah menahan empat terduga yang melakukan pelecehan seksual.

Kasus itu sempat dihentikan ketika penyidik mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 setelah pihak keluarga korban dan para pelaku diduga bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menikahkan salah satu pelaku dengan korban.

Kementerian mengkliam telah memberikan sanksi pemecatan kepada dua pegawai honorer dan sanksi berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun dari kelas jabatan 7 menjadi kelas jabatan 3 kepada dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM membentuk Tim Independen sebagai upaya penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kementerian tersebut.

"Keluarga korban membuka kembali kasus pelecehan seksual dengan melaporkan kembali kasusnya ke LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) dan Ombudsman," katanya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, KemenkopUKM bergerak cepat membentuk Tim Independen sebagai upaya penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan Kemenkop-UKM.

Ketika kasus kembali dibuka, lanjutnya, Kemenkop mengakomodir kepentingan korban dengan membentuk Tim Independen dengan dua tugas utama, yaitu mencari fakta dan memberikan rekomendasi penyelesaian kasus kekerasan seksual maksimal satu bulan.

"Tugas lainnya adalah merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal penanganan tindak pidana seksual Kemenkop-UKM selama jangka waktu tiga bulan," kata Teten.

Tim Independen terdiri dari unsur Kemenkop yang diwakili Staf Khusus Menkop Bidang Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Aktivis Perempuan Sri Nurherwati, Ririn Sefsani, dan Ratna Bataramunti.

Teten menyatakan, audiensi bersama aktivis perempuan itu menjadi pertemuan yang sangat produktif untuk mencari solusi penanganan kasus kekerasan seksual.

"Kemenkop tidak mentolerir praktik tindak kekerasan seksual. Kalau saat ini dianggap masih belum memenuhi azas keadilan, segera kami tindak lanjuti," ucapnya.

Menkop berkomitmen menerapkan standar baku penanganan kasus terkait kekerasan seksual dan mengupayakan pembentukan sistem penanganan yang lebih baik terutama untuk korban, mulai dari pendampingan fisik dan mental hingga konseling.

"Kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk kami menyiapkan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Saya sudah bertemu keluarga korban dan kita akan mengakomodir tuntutan dari keluarga korban," katanya.

Pihaknya dipastikan siap memberikan data pendukung yang diperlukan dan berkoordinasi dengan tim independen, sehingga perlindungan keluarga korban di kementerian dipastikan terjamin dan tidak ada intimidasi apapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Percontohan Penanggulangan Kemiskinan, Program Padat Karya Pemkot Surabaya

Jadi Percontohan Penanggulangan Kemiskinan, Program Padat Karya Pemkot Surabaya

| Senin, 24 Oktober 2022 | 08:31 WIB

Digitalisasi UMKM Bisa Tingkatkan Ekspor

Digitalisasi UMKM Bisa Tingkatkan Ekspor

| Senin, 24 Oktober 2022 | 07:28 WIB

Transaksi UMKM di Katalog Elektronik Sudah Capai Rp 57,4 Triliun

Transaksi UMKM di Katalog Elektronik Sudah Capai Rp 57,4 Triliun

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:13 WIB

Terkini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Kata-kata Pemain Persib Frans Putros Usai Bawa Irak ke Piala Dunia 2026

Kata-kata Pemain Persib Frans Putros Usai Bawa Irak ke Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB

Ivar Jenner Ngeluh Menit Bermain Bersama Dewa United

Ivar Jenner Ngeluh Menit Bermain Bersama Dewa United

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 17:10 WIB

Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas

Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:09 WIB