Es Cendol Elisabeth Raih Paritrana Award

Tantrum | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:03 WIB
Es Cendol Elisabeth Raih Paritrana Award
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022). (Banhub Jabar)

TANTRUM - Es Cendol Elisabeth asal Jawa Barat juga meraih penghargaan sebagai UMKM Terbaik ketiga, sehingga berhak memboyong piagam penghargaan, uang pembinaan, dan kendaraan operasional. 

Itu terjadi saat Jawa Barat tampil menjadi Pemerintah Provinsi terbaik pertama dan meraih Paritrana Award sebagai penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemda Provinsi Jabar selain dinilai dari tingkat kepatuhannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, juga telah berinovasi memberikan perlindungan kepada sebanyak 150.000 pekerja rentan mulai dari tenaga pendidik keagamaan, guru ngaji, guru madrasah, guru pesantren, hingga marbut. 

Selain Pemda Jabar, Bank bjb juga keluar sebagai terbaik pertama pada Kategori Badan Usaha Skala Besar, di mana bank kebanggaan Jabar ini telah memberikan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan, mulai dari marbut, guru ngaji, hingga pegawai lintas agama. 

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hadir langsung pada acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, kemarin (Kamis, 27/10/2022). 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengemukakan, sebelumnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan identik dengan pekerja formal. 

Namun kini telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui dukungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Badan Usaha. 

"Oleh karena itu perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," kata Ma'ruf. 

"Pemerintah Pusat, Pemda, hingga Desa menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," tambahnya. 

Pada kesempatan itu, Ma'ruf mencanangkan pula Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi pekerja rentan secara nasional di setiap daerah. 

"Maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," katanya. 

Ma'ruf mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif. Oleh karenanya ia mengamanatkan sejumlah hal. 

Pertama, terkait perluasan cakupan peserta, membutuhkan komitmen Pimpinan Daerah, utamanya dapat dilakukan melalui dukungan regulasi dan kebijakan. 

Kedua, program harus dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga dana terkumpul dikelola dengan baik agar tidak terjadi defisit yang mengganggu arus keuangan perusahaan. 

Ma'ruf menyebut pula, sesuai dengan instruksi Presiden tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, strategi pengurangan beban masyarakat caranya melalui bansos dan jaminan sosial. 

"Seluruh pihak untuk saling membantu, menyukseskan Gerakan Nasional GN Lingkaran yang akan dicanangkan sesuai kapasitas dan fokus tugasnya," tutur Ma'ruf. 

"Saya mengucap selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana, semoga menjadi motivasi lebih maju memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menjadi contoh dan inspirasi untuk Pemda dan pemangku kepentingan lainnya," kata Ma'ruf. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pihaknya berupaya menggugah peran Pemerintah Pusat, Provinsi, dan perusahaan agar memastikan pekerja mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak setiap pekerja. 

Hal ini nengingat peran pekerja yang strategis menciptakan nilai tambah ekonomi, sehingga perlu memenuhi hak pekerja untuk mendorong produktivitasnya. 

"Tidak hanya gaji, upah layak, tapi juga jaminan sosialnya," kata Muhadjir. 

Ia berharap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bisa dirasakan keluarga pekerja, mulai dari untuk pembiayaan sekolah hingga ke tingkat perguruan tinggi, yang diberikan kepada putra/ putri pekerja cacat tetap atau meninggal dunia. 

Jaminan Sosial ketenagakerjaan juga ditujukan guna mencegah masyarakat pekerja jatuh menjadi miskin baru apalagi miskin ekstrem ketika mengalami kecelakaan kerja atau terjadi sesuatu di pekerjaannya. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menuturkan, negara hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia melalui Jamsostek. 

"Kami merupakan Badan Hukum Publik yang diberi amanat undang-undang untuk mengelola lima jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Anggoro. 

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan semua ini. Kita sadar tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, mari bersama-sama menyejahterakan pekerja Indonesia agar mereka lebih baik lagi bekerja," tambahnya. 

Anggoro juga menyebut, total tenaga kerja aktif di akhir tahun ini sebanyak 35 juta pekerja. Sementara di akhir tahun lalu terdapat 30,6 juta. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 juta pekerja formal atau pekerja penerima upah, 4,6 juta pekerja informal atau bukan penerima upah, dan 8 juta pekerja jasa konstruksi. 

"Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan lembaga, serta Pemerintah Daerah yang sudah mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya. 

Anggoro pun mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang telah menerbitkan Permendagri No 27 Tahun 2021, dan Permendagri No 84 Tahun 2022, yang isinya pedoman penyusunan APBD 2021-2022, mencangkup perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN, aparatur pemerintah desa, pekerja penyelenggara pemilu, perangkat RT/ RW, juga pekerja rentan. 

Hingga saat ini, menurutnya sudah terdaftar sebanyak 3,8 juta pekerja Non ASN, 1,2 juta pekerja rentan yang pembayaran iurannya dari Pemda di 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/ Kota, serta sebanyak 598.000 pekerja rentan dilindungi oleh perusahaan / badan usaha. 

Anggoro juga menjelaskan, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS ketenagakerjaan guna mengapresiasi Pemda, dan pelaku usaha mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Ini merupakan event kelima, dan diharapkan terus berlanjut," ujar Anggoro. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditekuk Turki dalam Uji Tanding, 2 Masalah Ini Jadi Pemicu di Timnas Indonesia U-20

Ditekuk Turki dalam Uji Tanding, 2 Masalah Ini Jadi Pemicu di Timnas Indonesia U-20

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:14 WIB

Terinfeksi Gangguan Ginjal Akut Misterius, 16 Pasien di Jawa Barat Meninggal Dunia

Terinfeksi Gangguan Ginjal Akut Misterius, 16 Pasien di Jawa Barat Meninggal Dunia

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:07 WIB

Seluruh Faskes di Jabar Pantau Ketat Penyakit Gangguan Ginjal Akut

Seluruh Faskes di Jabar Pantau Ketat Penyakit Gangguan Ginjal Akut

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Ngabretnya Mane dan Salah, Diklaim Punya Kecepatan Lari yang Dahsyat

Ngabretnya Mane dan Salah, Diklaim Punya Kecepatan Lari yang Dahsyat

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:06 WIB

16 Daerah di Jabar Berpotensi Turun Hujan

16 Daerah di Jabar Berpotensi Turun Hujan

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:41 WIB

Terkini

Sinopsis Drakor My Idol, My Debut: Perjuangan Trainee Ubah Nasib Tragis

Sinopsis Drakor My Idol, My Debut: Perjuangan Trainee Ubah Nasib Tragis

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 08:35 WIB

Digital Divide: Apakah Self-Service Hanya Inovasi untuk Generasi Muda?

Digital Divide: Apakah Self-Service Hanya Inovasi untuk Generasi Muda?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 08:35 WIB

Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW

Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW

Jawa Tengah | Senin, 04 Mei 2026 | 08:33 WIB

Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik

Singo Edan Terluka! Manajemen Arema FC Janji Evaluasi Usai Digebuk Persebaya dan Persik

Malang | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

5 Mobil Kecil Bekas untuk Ibu Muda: Kabin Lapang, Lincah di Jalanan

5 Mobil Kecil Bekas untuk Ibu Muda: Kabin Lapang, Lincah di Jalanan

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 08:26 WIB

Jalan Padang Dalom Terancam Putus! Begini Langkah Kilat Dinas PUPR Lambar Redam Longsor

Jalan Padang Dalom Terancam Putus! Begini Langkah Kilat Dinas PUPR Lambar Redam Longsor

Lampung | Senin, 04 Mei 2026 | 08:26 WIB

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:16 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi

Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 08:11 WIB