Kripto dan Koperasi Sektor Keuangan Kini Diatur dan Diawasi OJK

Tantrum | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:00 WIB
Kripto dan Koperasi Sektor Keuangan Kini Diatur dan Diawasi OJK
Ilustrasi kripto crypto (suara.com)

TANTRUM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi sektor keuangan secara menyeluruh mulai dari perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, FinTech, transaksi kripto hingga koperasi.

Tugas dan tanggung jawab OJK tersebut diatur melalui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang baru saja disetujui DPR menjadi Undang-Undang.

“Kita melihat penguatan OJK dengan adanya amanat baru terutama mengelola sektor-sektor akibat perubahan teknologi seperti kripto dan koperasi simpan-pinjam,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Kamis.

UU P2SK mengatur pengawasan terintegrasi di bawah OJK karena sangat diperlukan agar pengembangan dan penguatan sektor keuangan terjadi secara menyeluruh.

Pengawasan ini tidak hanya pada sektor yang sudah berkembang seperti perbankan tetapi juga pasar modal, dana pensiun, asuransi serta fintech dan aktivitas transaksi aset keuangan digital seperti kripto maupun koperasi.

Terkait aktivitas transaksi kripto, disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Hal itu, kata ia, dilakukan agar pengaturan dan pengawasan keuangan digital lebih kuat khususnya dalam hal aspek pelindungan investor atau konsumen.

Pemerintah dan DPR pun menyadari diperlukan waktu transisi antara OJK dan Bapebbti dengan baik dan optimal tanpa mengganggu perkembangan transaksi aset kripto yang sedang berjalan.

UU P2SK yang sekaligus mereformasi pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing dan aset kripto ini turut memperkuat landasan hukum bagi Special Purpose Vehicle untuk mendorong penciptaan variasi instrumen pasar keuangan melalui sekuritisasi.

UU P2SK juga mengatur Pengelola Dana Perwalian atau Trustee untuk memberikan lebih banyak alternatif bagi pengelolaan aset dan kekayaan pelaku pasar.

Sementara terkait koperasi yang melaksanakan kegiatan dalam sektor jasa keuangan, melalui UU P2SK maka perizinan, pengaturan dan pengawasannya dilakukan oleh juga OJK.

"Ketentuan tersebut akan memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada perlindungan masyarakat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gak Cuma Artis, DPR Sarankan Pangkat Letkol Tituler Perlu Diberikan ke Profesi Lain

Gak Cuma Artis, DPR Sarankan Pangkat Letkol Tituler Perlu Diberikan ke Profesi Lain

Video | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:00 WIB

Meutya Hafid Nilai Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier Tidak Relevan

Meutya Hafid Nilai Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier Tidak Relevan

DPR | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:19 WIB

Mahasiswa dan Buruh Gelar Demo di Patung Kuda dan Gedung DPR, Polisi Kerahkan 2.000 Personel

Mahasiswa dan Buruh Gelar Demo di Patung Kuda dan Gedung DPR, Polisi Kerahkan 2.000 Personel

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026

Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026

Lampung | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Tragedi Bus Restu di Tol Jomo: Satu Nyawa Melayang dalam "Tarian Maut" Akibat Pecah Ban

Tragedi Bus Restu di Tol Jomo: Satu Nyawa Melayang dalam "Tarian Maut" Akibat Pecah Ban

Jatim | Jum'at, 03 April 2026 | 08:44 WIB

Trend Alert: Kulot Kembali Jadi Andalan, Ini Cara Styling-nya Biar Tetap Modern

Trend Alert: Kulot Kembali Jadi Andalan, Ini Cara Styling-nya Biar Tetap Modern

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

7 HP dengan Update OS Terlama, Awet Dipakai hingga 6 Tahun

7 HP dengan Update OS Terlama, Awet Dipakai hingga 6 Tahun

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

7 Fakta Pemuda Grobogan Tewas di Sungai Irigasi, Sempat Minta Tolong Sebelum Tenggelam

7 Fakta Pemuda Grobogan Tewas di Sungai Irigasi, Sempat Minta Tolong Sebelum Tenggelam

Jawa Tengah | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

Cara Mencetak Kartu ATM BRI Setelah Daftar Online via BRImo

Cara Mencetak Kartu ATM BRI Setelah Daftar Online via BRImo

Bri | Jum'at, 03 April 2026 | 08:35 WIB

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:34 WIB