1 Juta Pelaku Usaha Bakal Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Tantrum

Senin, 02 Januari 2023 | 07:26 WIB
1 Juta Pelaku Usaha Bakal Dapat Sertifikasi Halal Gratis
halal (SuaraSulsel.id/Kemenag)

TANTRUM - Mulai hari ini, Sertifikasi Halal Gratis (Sehati)  akan dibuka sepanjang tahun. Pelaku usaha sudah bisa mendaftar.

"Kami membuka satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham.

Aqil menuturkan para pelaku usaha harus memanfaatkan program Sehati 2023, karena penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap I akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan harus bersertifikat halal atau akan terkena sanksi," katanya.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah meminta para pelaku usaha yang ingin mendaftar Sehati 2023 untuk segera mengakses ptsp.halal.go.id.

Syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 Tahun 2022, antara lain produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.

Kemudian proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri, memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal.

Syarat lainnya adalah pelaku usaha telah memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait.

Kemudian produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan, bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya, tidak menggunakan bahan berbahaya, serta telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;

baca juga

Selanjutnya, jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.

Produk juga harus menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik).

Bagi proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan dan bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Mixue Sudah Halal? Baru Terungkap, Ini Klarifikasi Perusahaan

Apakah Mixue Sudah Halal? Baru Terungkap, Ini Klarifikasi Perusahaan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 20:12 WIB

Viral Gerai Mixue Menjamur ke Segala Penjuru, Apakah Menu yang Disajikan Halal dan Sudah BPOM?

Viral Gerai Mixue Menjamur ke Segala Penjuru, Apakah Menu yang Disajikan Halal dan Sudah BPOM?

Lifestyle | Rabu, 28 Desember 2022 | 17:32 WIB

Es Krim Mixeu Belum Bersertifikat Halal? Begini Penjelasan dari Perusahaanya

Es Krim Mixeu Belum Bersertifikat Halal? Begini Penjelasan dari Perusahaanya

Your Say | Rabu, 28 Desember 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan

Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan

Jabar | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:11 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Erick Thohir Buka Suara! FIFA Belum Beri Kepastian Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Buka Suara! FIFA Belum Beri Kepastian Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:58 WIB

Kecewa Pratama Arhan Pilih Persija, Perjanjian Tertulis dengan PSIS Semarang Diungkit

Kecewa Pratama Arhan Pilih Persija, Perjanjian Tertulis dengan PSIS Semarang Diungkit

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:52 WIB

Dipilih dari 3 Kandidat, M Nasuha Resmi Latih Sumsel United dengan Satu Target Besar

Dipilih dari 3 Kandidat, M Nasuha Resmi Latih Sumsel United dengan Satu Target Besar

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:52 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah

Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah

Bogor | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:32 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik

3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

×