Berdasarkan data yang dirilis World Economic Forum (WEF), produksi sampah plastik di Indonesia diperkirakan berpotensi melambung menjadi 8,7 juta ton pada 2025, dari sebelumnya sebesar 6,8 juta ton pada 2017. Hal ini sekaligus menunjukkan, Peta Jalan pengurangan sampah dipastikan bakal berjalan alot.
Suka atau tidak suka, Permen LHK 75/2019 akan memposisikan pemerintah dalam posisi berhadapan dengan market leader AMDK di Indonesia. Namun, pemerintah pernah punya prestasi menekan PT. Freeport untuk pembangunan smelter pengolahan tembaga dan emas di Indonesia, serta penyerahan mayoritas saham ke pemerintah Indonesia. Hal yang sama bisa saja dilakukan lagi oleh pemerintah, demi mencegah kerusakan lingkungan lebih parah akibat produk market leader yang masif tak terkontrol.