Pembeli Agunan Dikenai Pajak 1,1 Persen

Tantrum

Rabu, 26 April 2023 | 11:45 WIB
Pembeli Agunan Dikenai Pajak 1,1 Persen
Ilustrasi loket pembayaran pajak kendaraan. (samsatkeliling)

TANTRUM - Pemerintah akhirnya mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen untuk pembelian agunan mulai 1 Mei 2023.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Jumlah PPN yang dipungut dihitung dengan menggunakan besaran tertentu sebesar 10 persen dari tarif PPN (1,1 persen) dikalikan dengan harga jual agunan," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Lembaga keuangan tidak dapat mengkreditkan pajak masukan atas pengenaan PPN ini. Untuk saat terutangnya yaitu pada saat pembayaran diterima oleh lembaga keuangan sehingga hal itu tidak akan membebani arus kas lembaga keuangan tersebut.

Lembaga keuangan, dalam melakukan pemungutan PPN, dapat menggunakan dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak.

Dwi menjelaskan penyerahan AYDA oleh kreditur kepada pembeli agunan termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenai PPN.

Hal tersebut telah diatur dengan jelas dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap PPN dan PPnBM, yang juga mengamanahkan pengaturan lebih lanjut dalam PMK mengenai tata cara pemungutan PPN tersebut.

Maka dari itu, pemerintah mengundangkan PMK Nomor 41 Tahun 2023 pada 13 April 2023 guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pokok pengaturan dalam PMK ini di antaranya terkait besaran tertentu PPN, saat terutang, tata cara pemungutan, penyetoran, pelaporan, serta terkait pengkreditan pajak masukannya.

"Yang menjadi subjek pajak pemungut dalam transaksi ini merupakan kreditur atau lembaga keuangan dengan objek berupa penjualan AYDA oleh lembaga keuangan kepada pembeli agunan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Keluarga Kaya RI Beli Rumah Mewah Rp 2,3 T di Singapura, Ditjen Pajak Bergerak

Misteri Keluarga Kaya RI Beli Rumah Mewah Rp 2,3 T di Singapura, Ditjen Pajak Bergerak

News | Selasa, 25 April 2023 | 16:54 WIB

Menko PMK Tinjau Arus Balik Truk di Pelabuhan Panjang

Menko PMK Tinjau Arus Balik Truk di Pelabuhan Panjang

Lampung | Selasa, 25 April 2023 | 14:37 WIB

Hindari Macet Arus Balik, Menko PMK Imbau Perpanjang Masa Mudik Jika Tak Buru-buru Bertugas di Ibu Kota

Hindari Macet Arus Balik, Menko PMK Imbau Perpanjang Masa Mudik Jika Tak Buru-buru Bertugas di Ibu Kota

News | Jum'at, 21 April 2023 | 13:26 WIB

Terkini

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar

Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:49 WIB

Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?

Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:15 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:05 WIB

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:54 WIB