Hanya Orang Sakit Yang Diminta Pakai Masker Saat Naik Pesawat

Tantrum Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2023 | 13:33 WIB
Hanya Orang Sakit Yang Diminta Pakai Masker Saat Naik Pesawat
Agen perjalanan wisata di Labuan Bajo kembali memberikan layanan jasa wisata kepada wisatawan atau tamu yang berkunjung ke Labuan Bajo lewat Bandara Komodo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (3/8/2022). (Antara/Fransiska Mariana Nuka)

TANTRUM - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mulai mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 di 15 bandara yang dikelola perseroan.

SE tersebut tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Angkasa Pura I siap mendukung dan mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru yang tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 secara serentak di 15 bandara yang dikelola. Kami juga menyambut hal ini dengan sangat positif, dengan semangat transisi menuju endemi," ucap Vice President Corporate Secretary AP I Rahadian D. Yogisworo

SE tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN) serta merupakan turunan dari SE Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

Dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tersebut, PPDN dan PPLN dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

PPDN dan PPLN juga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19. Sementara PPDN dan PPLN yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19 dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 juga berisi tentang anjuran untuk tetap menggunakan aplikasi Satu Sehat untuk memonitor kesehatan pribadi serta anjuran untuk tetap melaksanakan physical distancing atau menghindari kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19.

Berlakunya SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tersebut sekaligus mencabut masa berlaku tiga SE yang mengatur aturan perjalanan udara, yakni SE Kemenhub Nomor 13 Tahun 2020, SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, dan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2022.

"Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru bagi PPDN dan PPLN tersebut, kami optimis akan dapat memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik, tentunya dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan selama di bandara serta di dalam perjalanan," kata Rahadian.

Baca Juga: Kasih Bawaslu Akses Terbatas di Silon, Perludem: KPU Gak Paham Soal Data Pribadi

AP I saat ini mengelola 15 bandara di wilayah tengah dan timur Indonesia, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Kemudian, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI